Sentimen
Positif (98%)
25 Jan 2023 : 09.44

Sapuhi nilai usulan kenaikan biaya haji 2023 masih wajar

25 Jan 2023 : 09.44 Views 5

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Sapuhi nilai usulan kenaikan biaya haji 2023 masih wajar

Menurut dia, akan ada sejumlah pembatalan sebagai imbas dari kebijakan ini apabila usulannya nanti disetujui. Oleh karenanya, diharapkan kuota yang berlebih karena pembatalan dapat diberikan kepada jemaah yang memang akan berangkat pada tahun ini.

"Memang perkiraan akan ada pembatalan-pembatalan sehingga mungkin ada kuota yang berlebih, kosong. Untuk itu, sebaiknya kebijaksanaannya bisa diberikan kepada mereka yang memang ingin mengisinya agar tidak kosong dan dikembalikan ke Arab Saudi," tutur Syam.

Selain itu, Syam memandang, usulan kenaikan biaya ini diharapkan menjadi pertimbangan matang agar tidak membebani pihak-pihak lain mengingat pihak-pihak yang berangkat haji adalah masyarakat dan jemaah haji itu sendiri.

"Paling tidak kenaikan ini bisa jadi satu pertimbangan matang agar jangan membebani pihak-pihak lain karena ini, kan, yang berangkat haji bukan pemerintah, bukan juga BPKH, tapi jemaah haji itu sendiri," ucapnya.

Sebelumnya, BPKH mendukung usulan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, tentang formulasi biaya haji 2023 karena dianggap dipertimbangkan dengan baik.

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, khawatir dana haji yang akan berangkat pada tahun berikutnya terganggu apabila proporsi bipih di bawah 70% dan nilai manfaat lebih besar dari 30%.

"Kalau kita hitung di bawah dari 70% dan 30%, itu kekhawatirannya adalah akan menggerus nilai manfaat dari calon jemaah haji yang akan berangkat di tahun-tahun ke depannya," katanya di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (24/1).

BPIH 2023 meningkat menjadi sekitar Rp98.893.909,11. Menag dan BPKH pun mengusulkan perubahan formulasi pembiayaan menjadi bipih 70% dan nilai manfaat 30% sehingga biaya haji yang dibebankan kepada jemaah Rp69.193.734.

Fadlul mengatakan, skema perhitungan tersebut masih usulan. Keputusan akhir berada di tangan Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR.

"Silakan saja Komisi VIII bersama Kementerian Agama akan melakukan diskusi lebih lanjut dan memformulasikan, apakah memang ingin mengambil nilai manfaat dari calon jemaah haji ke depan akan berangkat dengan asumsi agar calon jemaah haji yang akan berangkat bisa membayar sesuai dengan kemampuannya atau seperti apa. Kami serahkan kepada panitia kerja," tutur Fadlul.

Sentimen: positif (98.8%)