Sentimen
Netral (61%)
25 Jan 2023 : 08.14

Kementerian PUPR Sebut Hunian ASN Skema KPBU di IKN dalam Tahap Studi

25 Jan 2023 : 08.14 Views 1

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Kementerian PUPR Sebut Hunian ASN Skema KPBU di IKN dalam Tahap Studi

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur mengungkapkan hunian ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam tahap studi.

"Saat ini sudah ada tiga pemrakarsa yang terdiri dari Korea Land and Housing Corporation, CCFG China, dan pengembang Summarecon. Nantinya mereka akan menyiapkan studinya," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (24/1).

Untuk hunian ASN di IKN yang menggunakan KPBU dari tiga investor tersebut, lanjut dia, konsepnya adalah prakarsa. Masing-masing pemrakarsa tersebut memiliki tema untuk hunian ASN di IKN.

Baca Juga :

Kementerian PUPR Akan Lelang Paket IKN Senilai Rp23 Triliun

Setelah studi untuk hunian ASN itu selesai, kata dia, kemudian nantinya akan dilanjutkan dengan tahap negosiasi. "Kita kasih waktu selama enam bulan sejak dia mulai melakukan studi, sambil berjalan kita lakukan evaluasi," ujar Herry.

Sebanyak tiga perusahaan siap membangun hunian ASN melalui skema KPBU yaitu Konsorsium CCFG China dan PT Risjadson Brunsfield Nusantara sebesar 30,8 triliun rupiah. Kemudian Korea Land and Housing Corporation sebesar 8,65 triliun rupiah, dan PT Summarecon Agung Tbk sebesar 1,67 triliun rupiah.

Sebelumnya Kementerian PUPR mengungkapkan perumahan bagi ASN di IKN Nusantara dalam bentuk apartemen. Ketua Satuan Tugas (satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan Kementerian PUPR mengajukan pembangunan 47 menara apartemen ASN dengan nilai kurang lebih 9,4 triliun rupiah.

Dari sisi lokasi Satgas IKN sudah menentukan di mana untuk kawasan hunian dan non-hunian.

Terkait pengadaannya, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa untuk pembangunan rumah bagi ASN kalau bisa sebagian dari APBN serta mayoritas dari KPBU.

Baca Juga :

Kepala Desa se-Indonesia Dukung IKN Nusantara


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara

Sentimen: netral (61.5%)