Sentimen
Positif (86%)
25 Jan 2023 : 04.13
Informasi Tambahan

Kasus: mafia tanah

Program PTSL, Rumah Ibadah Disertifikasi Agar Tak Terjadi Diskriminasi

25 Jan 2023 : 04.13 Views 1

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Program PTSL, Rumah Ibadah Disertifikasi Agar Tak Terjadi Diskriminasi

JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedih dengan kondisi kebebasan beribadah di Indonesia. Hal ini Kepala Negara sampaikan pada Rakornas Forkompimda pada 17 Januari 2023 silam di Sentul.

Mengenai concern Presiden tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto pun sependapat, bahwa masih ada warga yang kesulitan beribadah. Hal ini tentu sangat menyedihkan, lantaran kebebasan beribadah itu dijamin konstitusi.

Atas dasar itu, Kementerian ATR berupaya mencari solusi atas permasalahan tempat ibadah. “Hari ini kita menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara ATR/BPN dan Wali Gereja Indonesia, salah satu langkah untuk menjamin terpenuhinya hak warga negara untuk beribadah,” ujar Hadi Tjahjanto dalam keterangannya, Selasa (24/1).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Umum Konferensi Waligereja, Mgr. Antonius Subianto, dan Menteri ATR/BPN, Marsekal Hadi Tjahjanto. Hadi memastikan Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam melakukan percepatan sertifikasi terhadap rumah-rumah ibadah dan melaksanakan MoU dengan berbagai organisasi keagamaan.

Hadi yang dalam kesempatan tersebut didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa seluruh rumah ibadah, termasuk gereja akan dikawal dan disertifikasi seluruhnya. “Melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), semua rumah ibadah akan disertifikasi tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Hadi menjelaskan, negara hadir dalam melindungi aset lembaga atau organisasi guna mendapat kepastian hukum. Sebab Hadi menemukan ada rumah ibadah yang awalnya aman, tetapi di kemudian hari terdapat masalah.

“Salah satu kerisauan Pak Jokowi adalah saat melihat ada orang hendak beribadah tapi dilarang. (MoU) Ini salah satu upaya kita untuk melakukan pendataan dan sertifikasi aset-aset KWI agar tidak diganggu lagi oleh mafia tanah. Juga untuk memberikan kepastian hukum agar warga KWI lebih aman dan nyaman beribadah, jika nanti masih ada lagi mafia tanah akan saya gebuk,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelum dengan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Kementerian ATR/BPN juga telah melaksanakan penandatanganan MoU dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), serta Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK).

Sentimen: positif (86.5%)