Sentimen
Positif (96%)
25 Jan 2023 : 03.22
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Ibadah Haji

Usul Ongkos Haji Melambung hingga Rp69 Juta per Jemaah, Al-Washliyah Sumut Minta Pemerintah Kaji Ulang

25 Jan 2023 : 10.22 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Usul Ongkos Haji Melambung hingga Rp69 Juta per Jemaah, Al-Washliyah Sumut Minta Pemerintah Kaji Ulang

FAJAR.CO.ID, SUMUT -- Kenaikan besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) pada 2023 yang diperkirakan mencapai Rp69 juta menyita perhatian banyak pihak.

Angka itu jauh meningkat dibanding biaya pada 2022 yang hanya dipatok Rp39 juta.

Pengurus Wilayah Al-Washliyah Sumut minta pemerintah mengkaji ulang kenaikan besaran BPIH tersebut.

”Saya kira rencana pemerintah menaikkan biaya haji ini patut dipertimbangkan semaksimal mungkin. Inikan tiba-tiba saja, sebab tahun lalu cuma Rp 39 juta,” ungkap Pengurus Wilayah Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara seperti dilansir dari Antara di Medan.

Menurut dia, kementerian agama seharusnya membantu supaya ongkos maupun pelaksanaan rukun Islam kelima lebih murah dan bukan sebaliknya. Pihaknya memahami selama ini pemerintah memberikan subsidi bagi calon jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi.

”Selama ini dengan pola yang ada itu, saya kira tidak ada persoalan keuangan haji kita. Karena jamaah membayar secara mandiri, dan mereka dapat manfaat dari dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji,” terang Dedi Iskandar Batubara.

Dedi yang juga merupakan anggota DPD daerah pemilihan Sumut periode 2019-2024 memastikan, kenaikan biaya perjalanan ibadah haji itu baru sebatas usul pemerintah. Dia berharap DPR sebagai lembaga legislatif yang memiliki otoritas menentukan kenaikan ongkos perjalanan ibadah haji harus mempertimbangkan berbagai aspek.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp 69.193.733 per orang dalam rapat kerja Komisi VIII DPR di Jakarta, Kamis (19/1).

”Yang paling penting pemerintah harus bisa memberikan layanan haji maksimal dengan tidak membebani masyarakat kita yang berhaji. Apalagi mereka ini sudah lama menunggu,” ucap Dedi Iskandar Batubara.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut menyatakan, kuota calon jamaah haji asal provinsi ini kembali normal pada 2023, yakni sebanyak 8.168 orang dengan daftar tunggu haji mencapai 20 tahun.

”Sudah pasti ini menjadi beban. Mereka sudah lama antre, tiba-tiba ongkosnya lebih besar dari yang mereka bayangkan. Atas nama anggota DPD saya minta pemerintah mengkaji ulang,” tegas Dedi. (ant/jpg/fajar)

Sentimen: positif (96.8%)