Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Wacana Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, DPR: Rentan Terjadi Kesewang-wenangan
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
24 Januari 2023 17:34 WIB
Hal ini perlu dihindari karena akan berdampak negatif terhadap warga setempat
Anggota Komisi II DPR RI, Syamsurizal (Jitunews/Herumuawin)
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Wacana perpanjangan masa jabatan untuk kepala desa (kades) menjadi 9 tahun ditanggapi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal.
Dia menyebut masa jabatan yang terlalu panjang rentan terjadi kesewang-wenangan dalam melaksanakan tugasnya.
Menurutnya, hal ini perlu dihindari karena akan berdampak negatif terhadap warga setempat.
Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, MPR: Agar Pembangunan Desa Lebih Effektif
“Orang kalau terlalu lama memegang jabatan, itu bisa semena-mena. Dia merasa punya power yang berlebih,” ujar Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Dalam hal ini, Politisi PPP itu menyatakan ada sejumlah aspek yang perlu dipertimbangkan apabila hal tersebut ingin diwujudkan.
Di antaranya, tentang pengawasan terhadap kinerja para kades tersebut.
“Pertama, dari aspek pengawasannya. Yang kedua, aspek kejenuhan di dalam menyelenggarakan tugasnya,” tukasnya.
Perjuangkan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Gus Halim: Kades sebagai Ujung Tombak PembangunanSentimen: negatif (87.7%)