Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Liga Inggris
Kab/Kota: Tambora
Kasus: Narkoba, kebakaran
Tokoh Terkait
Rasmus Paludan
Pemuda Tertidur di Atas Pohon Usai Konsumsi Narkotika, Polisi: Kami Kirim ke Panti Rehabilitasi
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Seorang pemuda berinisial MRS (20) ditemukan tertidur di atas pohon di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Jumat, 20 Januari 2023, lalu. Pemuda yang juga bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) tersebut tertidur di atas pohon lantaran dipengaruhi oleh narkotika sabu dan miras.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, diketahui bahwa MRS pun kemudian dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Barat. Setelah dievakuasi, MRS pun diamankan ke Polsek Tambora untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Benar, petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Barat berhasil mengevakuasi seorang pengguna narkotika yang tidur di atas pohon,” kata Putra, Senin, 23 Januari 2023.
Setelah itu, diketahui bahwa berdasarkan hasil tes urine, MRS dinyatakan positif narkotika jenis sabu. Meski demikian, Putra menjelaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya barang bukti bersama MRS saat pemeriksaan.
Baca Juga: Biografi Rasmus Paludan, Pembakar Al-Qur'an dan Pendiri Partai Anti-Islam Stram Kurs
“Tidak ada barang bukti narkoba,” ujarnya.
Selanjutnya, Putra mengatakan bahwa MRS sebagai penyalahguna itu pun dikirim ke tempat rehabilitasi. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penanganan atas penyalahgunaan narkotika.
“Sebagai penyahguna, MRS kami kirim ke panti rehabilitasi,” ucapnya.
Adapun, narkoba masih menjadi salah satu kasus atau hal yang harus diberantas di Indonesia. Sebagai informasi, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sebanyak 851 kasus narkoba telah diungkap sepanjang tahun 2022 sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di Tanah Air.
Baca Juga: Rasmus Paludan Usai Bakar Al-Qur'an di Swedia: Banyak Orang Mengancam Akan Membunuh Saya
Berdasarkan data BNN per 31 Desember 2022 disebutkan bahwa tersangka dalam kasus narkoba sepanjang tahun 2022 adalah sebanyak 1.350 tersangka. Diketahui, jaringannya pun termasuk jaringan nasional sebanyak 26 dan internasional sebanyak 26.
Beberapa barang bukti yang didapatkan di sepanjang tahun 2022 tersebut adalah sabu sebanyak 1,9 ton, ganja sebanyak 1,06 ton, dan pil ekstasi sebanyak 262.789 butir. Kemudian, barang bukti lainnya yang didapatkan adalah serbuk ekstasi sebanyak 16,5 kg, ganja basah: 152,6 ton, dan ladang ganja seluas 63,9 ha.
“Pemberantasan ini telah menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” tutur Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose.
Baca Juga: Prediksi Skor Fulham vs Tottenham Hotspurs di Liga Inggris: Kondisi Tim, Taktik, Head to Head, dan Line-up
Sebagai informasi, BNN pun melakukan strategi terkait pemberantasan narkoba tersebut, yaitu melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kasus narkotika.
Kemudian, memberikan edukasi soal bahaya narkotika, memperkuat koordinasi dengan instansi pemerintah dan masyarakat.
Selain itu, BNN juga memperluas kerja sama dengan berbagai instansi internasional, dan menerapkan teknologi informasi dalam memberantas narkotika. Tak hanya itu, BNN juga meningkatkan layanan rehabilitasi.***
Sentimen: negatif (64%)