Sentimen
Positif (64%)
24 Jan 2023 : 18.37
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Rekaman Lukas Enembe Saat Dibantarkan, Bisa Berjalan dan Membaca

24 Jan 2023 : 18.37 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Rekaman Lukas Enembe Saat Dibantarkan, Bisa Berjalan dan Membaca

GUBERNUR nonaktif Papua Lukas Enembe bisa beraktivitas tanpa menggunakan kursi roda saat dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Media Group Network (MGN) mendapatkan rekaman yang menampilkan aktivitas tersangka dugaan suap itu saat berobat.

Rekaman itu didapatkan dari sumber terpercaya. Terlihat, aktivitas Lukas direkam pada 20 Januari 2023.

Dalam rekaman itu, Lukas terlihat bisa berjalan dari ranjangnya ke meja makan tanpa dibantu. Seorang perawat terlihat menyiapkan makanan untuknya.

Dari rekaman lain, Lukas Enembe juga terlihat bisa duduk di ranjang rumah sakit tanpa sandaran. Dia juga terlihat membaca majalah dalam rekaman itu.

Baca juga: KPK Siap Terapkan Pasal Pencucian Uang ke Lukas Enembe

Sebelumnya, pembantaran Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe rampung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membawa tersangka kasus dugaan suap itu ke rumah tahanan (rutan).

"Informasi yang kami terima,oleh karena tim medis menyatakan tersangka LE (Lukas Enembe) sudah pulih sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Januari 2023.

Ali mengatakan kesehatan Lukas tetap dipantau meski kembali menjalani masa penahanan. Dokter pribadi dan keluarga boleh mengunjungi jika memenuhi syarat yang sudah diatur.

Lukas diharapkan segera memberikan keterangan kepada penyidik. Informasi darinya penting untuk menyelesaikan berkas kasus. (P-5)

Sentimen: positif (64%)