Sentimen
Negatif (100%)
24 Jan 2023 : 17.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Polisi Masih Dalami Motif Wowon Bunuh Anaknya yang Berusia 2 Tahun

24 Jan 2023 : 17.48 Views 3

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Polisi Masih Dalami Motif Wowon Bunuh Anaknya yang Berusia 2 Tahun

JawaPos.com – Wowon Erawan alias Aki dan kawan-kawan melakukan pembunuhan berantai atas dasar motif menguasai harta para korbannya. Namun, terdapat kejanggalan karena Wowon juga membunuh anaknya sendiri, Bayu yang masih berusia 2 tahun.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga menyatakan, polisi belum mengetahui pasti alasan Bayu ikut dibunuh oleh Wowon. Penyidik masih melakukan pendalaman.

“Keterangan ini kan masih kita dalami,” kata Panjiyoga kepada wartawan, Selasa (24/1).

Panjiyoga mengatakan, tim masih membutuhkan waktu untuk mengungkap motif Wowon membunuh anak kecil.

“Saya belum bisa sampaikan alasannya. Masih kita dalami keterangan tersangka, motifnya apa masih kita dalami dengan tim Apsifor dengan penyidik,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tidak murni keracunan. Para korban dipastikan tewas akibat diracun. Korban meninggal adalah ibu dan anak atas nama AM, 35; RAM, 21; dan MR, 19.

“Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan,” kata Fadil.

Tak hanya itu, kasus ini disebut Fadil sebagai pembunuhan berantai. Total ada 9 korban tewas yang telah teridentifikasi. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Editor : Banu Adikara

Reporter : Sabik Aji Taufan

Sentimen: negatif (100%)