Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Lukas Enembe Ditangkap, DPR Minta Mendagri Tetapkan Plt Gubernur Papua
Republika.co.id Jenis Media: Nasional
DPR meminta pemerintah segera tetapkan Plt Gubernur Papua usai Lukas Enembe ditangkap
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Papua untuk mengisi kekosongan kursi usai Lukas Enembe ditangkap. Sebab, kinerja pemerintahan akan terganggu apabila sekretaris daerah (Sekda) terlalu lama menjadi Pelaksana Tugas Sehari-hari (Plh) Gubernur Papua.
"Saya kira segera diproses saja oleh Mendagri. Kemudian Mendagri berkonsultasi minta petunjuk ke Pak Presiden siapa orang yang disetujui Pak Presiden untuk menjadi Plt Gubernur Papua," kata Doli kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/1/2023).
Untuk diketahui, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ditangkap KPK pada 10 Januari 2022, karena terlibat kasus suap. Kursi gubernur pun kosong karena Wakil Gubernur Papua Klimen Tinal meninggal dunia sejak Mei 2021 dan belum ada penggantinya hingga saat ini. Alhasil, Kemendagri menugaskan Sekda Papua Ridwan Rumasukun menjadi Plh Gubernur Papua sejak 11 Januari 2023.
Doli mengatakan, dirinya memang menyetujui Ridwan menjadi Plh karena ada kebutuhan mendesak ketika itu. Menurutnya, ini adalah pertama kalinya terjadi di Indonesia ada seorang sekda yang sekaligus menjabat sebagai gubernur.
Kendati begitu, kata dia, Ridwan tidak boleh terlalu lama menjadi Plh, maksimal hanya dua bulan saja. Sebab, kinerja pemerintahan akan terganggu ketika kewenangan gubernur, wakil gubernur, dan sekda berada di tangan satu orang.
"Jangan terlalu lama (Ridwan menjadi plh). Jabatan Plt Gubernur Papua harus diisi untuk menjalankan roda pemerintahan," kata Doli.
"Mendagri harus menunjuk satu orang Plt dari pemerintah pusat untuk bisa menjalankan aktivitas roda pemerintahan di sana," imbuh politisi Golkar itu.
Sentimen: negatif (96.6%)