Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Pilkada Serentak, Pilkada 2017
Kasus: HAM
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kecam Aksi Bakar Al-Qur'an di Swedia, MPR: Jauh dari Makna Kebebasan Berekspresi!
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
23 Januari 2023 15:24 WIB
Tindakan Rasmus jelas menghina ajaran agama Islam.
Hidayat Nur Wahid (Detik.com)
JAKARTA, JITUNEWS.COM — Aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia yang dilakukan politikus ekstrimis Rasmus Paludan dikecam oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).
HNW mendukung pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut.
Namun ia berharap Kemenlu menempuh langkah lebih jauh, seperti membawa persoalan ini ke forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Pasalnya perbuatan yang sangat merendahkan agama itu bisa merusak hubungan di banyak negara.
Anies Disebut Belum Laundry 'Dosa Pilkada 2017', PKS Pasang Badan
“Al-Qur’an adalah kitab yang disucikan oleh seluruh Umat Islam di seluruh dunia. Karena itu, Pemerintah RI perlu lebih serius lagi menggalang sikap kebersamaan di forum OKI, agar gelombang penolakan terhadap tindakan intoleran, ekstrim dan islamofobia tersebut semakin besar dan semakin dapat mengkoreksi dan menghentikan,” kata HNW dalam siaran pers di Jakarta, Senin (23/1).
Sangat disesalkan oleh HNW karena pemerintah Swedia terkesan melakukan pembiaran atas tindakan intoleran dengan dalih kebebasan berekspresi. Padahal, kebebasan berekspresi itu bukan berarti boleh menghina ajaran agama orang lain.
HNW mencontohkan putusan Pengadilan HAM Eropa pada 2018 lalu yang menyatakan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW bukanlah kebebasan berekspresi.
“Tindakan Rasmus ini jelas-jelas menghina Nabi Muhammad dan ajaran agama Islam, tentunya hal itu jauh dari makna kebebasan berekspresi yang dibenarkan oleh akal sehat maupun Dewan HAM Eropa,” tegas tokoh 62 tahun itu.
Cawapres Anies di Pilpres 2024 Mulai Ada Titik Terang, PKS: Lagi Cari Formula yang PasSentimen: positif (66.5%)