Sepanjang 2022 KPAI Terima Ribuan Aduan Tentang Kekerasan Terhadap Anak
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyampaikan, sepanjang tahun 2022 lalu pihaknya menerima hampir 5.000 aduan.
Ai menyampaikan, salah satu aduan yang paling banyak dilaporkan adalah kasus kejahatan seksual.
"Kejahatan seksual yang tertinggi, kemudian kekerasan fisik dan atau psikis dan diikuti anak menjadi korban konflik orang tua," kata Ai saat mengudara di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Senin, 23 Januari 2023.
Baca Juga: Penyakit Campak Bisa Diketahui dari Gejala Awal dan Penularan ini
Ai pun menyayangkan masih banyaknya pelanggaran terhadap hak anak di Indonesia.
Dia menegaskan, banyak aduan ini menjadi salah satu masalah besar yang harus segera dicarikan solusinya terlebih banyak pelanggaran hak anak dilakukan oleh orang terdekatnya.
"Terlebih lagi persoalan yang diadukan ini ternyata kita juga harus membuka mata bahwa anak-anak yang menjadi besar persoalan yang mereka hadapi itu dari orang-orang terdekat," jelasnya.
Baca Juga: Sedang Digandrungi, Main Lato-lato oleh Anak Lebih Banyak Dampak Positif atau Negatif? Ini Kata Sosiolog
Disampaikannya, selain dilakukan oleh keluarga, kekerasan terhadap anak juga dilakukan oleh masyarakat di lingkungannya, aparat, tenaga pendidikan dan lainnya.
"Anak-anak yang menjadi korban kekerasan fisik atau psikis, mereka juga banyak terpengaruh oleh konten-konten negatif yang mereka lihat, mereka tiru dan pengalaman yang mereka perhatikan, nah ini terutama dari masifnya teknologi dan informasi," paparnya.
Karenanya, perlu ada perbaikan pola asuh untuk menghindari hal-hal ini.
KPAI pun melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan ini.
Sentimen: negatif (99.9%)