Sentimen
Negatif (100%)
21 Des 2022 : 15.30
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, mafia tanah, korupsi

Bagi Luhut OTT KPK Bikin Jelek Negara, Pengamat Ikut Bersuara: Hanya Simbol Jalannya Pemberantasan Korupsi

21 Des 2022 : 22.30 Views 1

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Bagi Luhut OTT KPK Bikin Jelek Negara, Pengamat Ikut Bersuara: Hanya Simbol Jalannya Pemberantasan Korupsi

Suara.com - Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan membuat geger publik dengan ucapannya yang menilai OTT KPK membuat Indonesia jelek.

Sejumlah pihak pun turut berkomentar menanggapi ucapan Luhut tersebut. Salah satunya adalah pengamat politik dan kebijakan Publik Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul.

Menurut Adib, OTT memang memberikan stigma buruk pada tata kelola keuangan negara di mata dunia.

Adib memberikan pendapat bahwa OTT yang dilakukan KPK sejauh ini tidak melakukan penindakan pada kasus-kasus besar.

Baca Juga: Yakin Rakyat Setuju Jabatan Kades 9 Tahun? KPK Punya Data Mengerikan Soal Dana Desa

Ia menyebut bahwa OTT KPK hanya menyasar ke para kepala daerah yang yang berkutat pada persoalan perizinan tertentu.

Selain itu, Adib menyebut bahwa OTT KPK seperti sekadar simbol pemberantasan korupsi berjalan saja.

"Catatannya adalah, KPK ini selalu mendengungkan publik darling dan media darling. Seolah-olah ada simbol di situ, KPK 'wah', karena menurut saya yang di OTT KPK ini cukup sebenarnya aparat penegak hukum yang ada di daerah. Jadi hanya seolah-olah KPK ini hanya mengejar publik darling dan media darling, seakan-akan pemberantasan korupsi ini jalan," kata Adib pada Warta Ekonomi -- jaringan Suara.com, Rabu (21/12/22).

Selain itu, Adib menilai bahwa tugas KPK seharusnya turut melakukan pencegahan korupsi.

Sebab menurutnya, pihak-pihak yang sudah mendapatkan pendampingan akan tetap dan masih melakukan tindak pidana korupsi seakan tak memiliki rasa kapok.

Baca Juga: KPK Catat 600 Kasus Korupsi Dana Desa, Yakin Masa Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun?

Adib pun menyatakan sependapat dengan ucapan Luhut yang mengenai digitalisasi pemberantasan korupsi.

Hal itu dinilai bisa lebih efektif, dan KPK disebut mampu melakukan pencegahan.

"Betul kata Pak Luhut, digitalisasi. Ini yang akhirnya membuat pemberantasan korupsi itu bisa efektif. Makanya digitalisasi. Konsep pemberantasan korupsi lewat KPK, lewat pencegahan ini lebih penting menurut saya. Bukan hanya sekadar pengarahan," jelas Adib.

"KPK ini punya skala prioritas terhadap dampak perlakuan korupsi itu yang seperti apa? Mafia tanah misalnya, kan banyak. Diduga gratifikasi itu mengarah kepada aparatur negara yang korbannya juga banyak. Berdampak sistematis dan masif, korupsi yang besar-besar," sambungnya.

Sebelumnya, Luhut mengungkap pendapatnya soal OTT yang kerap dilakukan KPK untuk membekuk para tersangka kasus korupsi. Menurutnya, aksi OTT KPK justru semakin membuat negeri semakin jelek.

"OTT-OTT ini kan enggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget," ungkap Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang diselenggarakan oleh KPK, Selasa (20/12/2022).

Sebagai gantinya, Luhut mengatakan bahwa digitalisasi dalam kehidupanlah yang akan mengurangi tindak pidana korupsi, sehingga KPK tidak perlu melakukan OTT lagi.

"Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita," tambahnya.

Sentimen: negatif (100%)