Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Malang, Pasar Rebo, Ciracas
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Balita Tewas dengan Luka Memar di Pasar Rebo, Kakek Nenek Tiri dan Ibu Kandung Jadi Tersangka
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Balita berinisial AF (2) tewas dengan sejumlah luka memar di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kakek dan nenek tiri serta ibu kandung ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut keterangan Polisi, AF diduga dianiaya oleh kakek dan nenek tirinya lantaran kesal dengan ibu kandung korban yang tak memberikan uang nafkah untuk AF. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes pol Budi Sartono menjelaskan kakek tiri korban berinisial AS dan nenek tiri korban berinisial TH.
"Bahwa memang benar yang melakukan penganiayaan terhadap balita tersebut adalah kakek dan nenek tirinya. Dengan motif atau alasan, anak itu sudah dititipkan oleh ibu kandungnya sejak April 2022 tetapi tidak pernah dinafkahi. Jadi kakek dan nenek tirinya emosi dan kesal ketika AF rewel," kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu (22/1/2023).
Menurut Kombes Budi, kakek dan nenek tiri menganiaya AF dengan dibanting dan dipukul hingga tewas mengenaskan.
"Kakek dan Nenek tirinya ini kesal ketika AF rewel, jadi dilampiaskan emosi keduanya kepada balita tersebut. Pada saat terakhir, mereka berdua melakukan pembantingan dan pemukulan sehingga mengakibatkan meninggalnya AF," ujar Budi.
Selain kedua kakek dan nenek tiri dari AF, Budi menjelaskan ibu kandung korban juga ditetapkan tersangka karena menelantarkan AF.
"Untuk ibu kandung korban, kita juga amankan karena kita kenakan pasal penelantaran anak," katanya.
Kakek dan nenek tiri AF dijerat pasal 76 C Juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kemudian keduanya juga disangkakan pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Ketua RT 10 Ciracas, Sudiyono (55) menjelaskan balita AF sudah dalam keadaan tak bernyawa saat tiba di Puskesmas. Dia melihat ada sejumlah luka memar yang ada pada tubuh korban.
"Lukanya di kepala ada memar biru, di bagian matanya ada luka lebam merah. Kalau di belakang badannya di punggung, saya tidak berani melihatnya. Cuma saya lihat wajahnya saja. Di dahinya juga ada memar membiru, di bibirnya juga ada seperti terlihat luka benturan," ujar Sudiyono, Kamis (19/1/2023).
Sudiyono mengungkapkan keluarga korban AF mengaku balita bernasib malang itu mengalami kejang-kejang kemudian jatuh. Akan tetapi, Sudiyono mengatakan tetangga rumah dari kediaman AF sempat mendengar tangisan keras anak-anak namun sayup-sayup menghilang.
"Kalau keributan-keributan itu tidak dengar. Terus akhir-akhir, tangisannya pelan di malam kejadian. Terus dibawa ke Puskesmas, ternyata sudah tidak ada," tutur Sudiyono.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: negatif (100%)