PDI-P dan PKB Gencar "Goda" Para Kades soal Masa Jabatan 9 Tahun

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

22 Jan 2023 : 17.21
PDI-P dan PKB Gencar "Goda" Para Kades soal Masa Jabatan 9 Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan kepala desa (kades) yang turun ke jalan menuntut masa jabatan mereka diperpanjang menjadi 9 tahun disebut digoda oleh PDI Perjuangan dan PKB.

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) Asri Anas menyebut, godaan tersebut santer disampaikan selama setahun terakhir.

Anas mengatakan, menjelang pemilu ini, anggota DPR reses. Kemudian, politikus PDI Perjuangan dan PKB melontarkan “godaan” kepada para kepala desa.

“Mohon maaf saya sebut saja dari PDI dan PKB kalau reses tiba-tiba bicara kira-kira begini, menurut kalian bagus enggak kalau masa jabatan itu dipanjangkan jadi 9 tahun?” kata Anas saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (22/1/2023).

Baca juga: Bahaya di Balik Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Gubernur, Hingga Presiden...

Anas mengatakan, selama enam tahun terakhir para kepala desa tidak serius mendiskusikan perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun.

Menurut dia, para kades sadar bahwa mereka sudah sangat diistimewakan dengan ketentuan masa jabatan yang termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam UU itu disebutkan bahwa kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa menjabat selama 6 tahun dan mencalonkan diri sebanyak 3 periode.

“Nah hanya kemudian, dalam satu tahun terakhir ini selalu godaan itu ada kan,” ujarnya.

Baca juga: Kades Ultimatum Parpol, Suara Bakal Nol di Pemilu 2024 jika Berani Tolak Perpanjangan Jabatan 9 Tahun

Anas menyebut, “godaan” masa jabatan kades diperpanjang menjadi 9 tahun disampaikan oleh politisi setingkat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI P Hasto Kristiyanto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

“Tiba-tiba senantiasa di mana pun pertemuan itu terus disampaikan,” ujarnya.

Menurut Anas, koleganya yang menjabat kades menyadari bahwa para politikus partai politik itu sedang menarik empati menghadapi Pemilu 2024.

Karena godaan tersebut menarik, kata dia, banyak kepala desa tertarik godaan tersebut. Mereka kemudian menagih tawaran politikus tersebut dengan berunjuk rasa ke DPR.

Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bahaya bagi Demokrasi tapi Dapat Lampu Hijau Pemerintah

“Nah, kemudian karena godaannya tinggi kami tahu, ada teman-teman dibiayai, ada teman-teman didorong, disewakan bis agar datang demo dan seakan-akan diterima aspirasinya di DPR,” tutur Anas.

Anas mengaku Apdesi tidak melarang anggotanya untuk berunjuk rasa di DPR beberapa hari lalu.

Pihaknya hanya menerbitkan surat edaran agar anggota yang turun ke jalan tidak mengenakan seragam Apdesi.

“Karena kan kita berkomitmen kalau kami kan apa kebijakan pemerintah yang sah itu kita yang kita ikuti,” tuturnya.

Sebelumnya, ribuan kepala desa berunjuk rasa di DPR RI pada Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut masa jabatannya diperpanjang 9 tahun.

Para kades itu mendesak ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yang membatasi masa jabatan mereka hanya 6 tahun diperpanjang. Mereka kemudian ditemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.

Kompas.com telah menghubungi Sekjen PDI P Hasto Kristianto, Ketua DPP PDI P Djarot Saiful Hidayat, dan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid untuk mengkonfirmasi hal ini.

Namun, hingga berita ini ditulis, mereka belum merespons.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.9%)