Sentimen
Negatif (93%)
23 Jan 2023 : 20.01
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

IPW Tangkap Makna Terselubung dari Tuntutan Ferdy Sambo

23 Jan 2023 : 20.01 Views 23

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

IPW Tangkap Makna Terselubung dari Tuntutan Ferdy Sambo

Jakarta: Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, menangkap makna terselubung dari tuntutan terhadap Ferdy Sambo. Tuntutan itu terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).
 
"Ini suatu fenomena yang harus dibaca secara tersirat, bukan tersurat," kata Sugeng dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk 'Ada Gerakan Bawah Tanah Kasus Sambo!' Minggu, 22 Januari 2023.
 
Sugeng mengatakan tuntutan jaksa untuk memberi ruang pada hakim. Supaya hakim bisa memutuskan hukuman lebih rendah dari tuntutan.

-?

- - - -
"Ini harus dilihat untuk adanya hal yang meringankan, padahal tidak ada yang meringankan Ferdy Sambo," papar dia.
 
Sugeng mencontohkan jaksa memasukkan hal-hal yang meringankan bagi empat terdakwa lainnya. Mulai dari Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, hingga Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).
 
"Di sidang sopan, akhirnya mengakui, tidak pernah dihukum. Itu kan biasa dicatat, (tapi tidak ada di tuntutan Sambo)," ujar dia.
Terdakwa Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Hal itu terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J serta perintangan penyidikan.
 
"Memohon kepada hakim menyatakan Ferdy Sambo secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rudy Irmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023.
 
Rudy mengatakan perbuatan Sambo mengakibatkan nyawa Brigadir J hilang dan duka mendalam bagi keluarganya. Sambo dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya di persidangan. Kemudian menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.
 
Selain itu, kelakuan bekas Kadiv Propam Polri tersebut mencoreng Polri di mata masyarakat dan dunia internasional. Kasus Sambo turut menyeret anggota Polri lainnya.
 
"Hal-hal yang meringankan tidak ada," tegas Rudy.
 

(LDS)

Sentimen: negatif (93.9%)