Sentimen
Positif (95%)
23 Jan 2023 : 11.55
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Mahfud Md Sebut Ada Pihak Gerilya Pengaruhi Vonis, Pihak Ferdy Sambo Beri Tanggapan Ini

23 Jan 2023 : 11.55 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Mahfud Md Sebut Ada Pihak Gerilya Pengaruhi Vonis, Pihak Ferdy Sambo Beri Tanggapan Ini

Mahfud Md menyebut ada pihak-pihak yang bergerilya ingin Ferdy Sambo cs dibebaskan, namun ada yang meminta agar tetap dihukum

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Pengacara mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Arman Hanis buka suara terkait pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut ada pihak yang sengaja bergerilya mempengaruhi vonis kliennya.

Arman Hanis menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menanggapi isu-isu yang dianggapnya tidak penting. Ferdy Sambo, kata dia, fokus terhadap perkara yang  tengah dihadapinya.

"Perlu saya sampaikan, klien saya saat ini hanya fokus terhadap perkara yang dihadapinya dan tidak akan menanggapi hal-hal yang tidak diketahuinya," ujar dia seperti dilansir detikcom, Sabtu (21/1/2023).

Minta Putri Candrawathi Dibebaskan, Febri: Tuduhan JPU Didasarkan Asumsi Tanpa Bukti

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya mendengar ada pihak-pihak yang melakukan 'gerakan bawah tanah' dengan sengaja mempengaruhi vonis Ferdy Sambo dan kawan-kawannya di kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Mahfud Md menyebut ada pihak-pihak yang bergerilya ingin Ferdy Sambo cs dibebaskan, namun ada yang meminta agar tetap dihukum. Ia memastikan kejaksaan sudah bertindak secara independen.

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen," ujarnya.

Mantan Ketua MK itu memastikan aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh meskipun yang bergerilya pejabat tinggi pertahanan dan keamanan. Pemerintah, kata dia, tidak takut apabila yang bergerilya itu brigjen atau mayjen sekalipun.

"Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen. Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Lejten," ucap Mahfud.

"Saya pastikan kejaksaan independen tidak akan berpengaruh dengan "gerakan-gerakan bawah tanah" itu," pungkasnya.

Soal Tuntutan 12 Tahun Penjara Richard Eliezer, Jaksa Sudah Pertimbangkan Rekomendasi LPSK

Sentimen: positif (95.5%)