Sentimen
Negatif (99%)
23 Jan 2023 : 01.25
Informasi Tambahan

Institusi: UGM

Kab/Kota: Mataram

Tokoh Terkait

Viral 'Ngemis Online' Mandi Lumpur demi Dapat Uang, Sosiolog: Fenomena Akan Hilang Bila Tidak Didukung

23 Jan 2023 : 08.25 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Viral 'Ngemis Online' Mandi Lumpur demi Dapat Uang, Sosiolog: Fenomena Akan Hilang Bila Tidak Didukung

PIKIRAN RAKYAT - Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Derajat Sulistyo Widhyarto mengatakan fenomena 'ngemis online' mandi lumpur akan hilang jika tidak ada dukungan dari warganet.

Sehingga menurutnya, pemerintah tidak perlu mengeluarkan regulasi khusus mengenai fenomena 'ngemis online' itu.

"Kalau tidak 'disawer' oleh netizen itu hilang dengan sendirinya," kata Derajat, dikutip dari Antara, Jumat 20 Januari 2023.

Meski begitu, katanya, pemerintah tetap harus memberikan edukasi kepada pengguna media sosial agar tidak mendukung kegiatan 'ngemis online' itu. "Saya kira netizen bukan orang bodoh. Memang kadang kala mereka bisa mengutamakan emosi sehingga memberikan saweran karena kasihan," katanya.

Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Klaim Piala Dunia U20 2023 Makin Lancar Jika Dia Jadi Wakil Ketua Umum PSSI

Derajat menemukan di antara pengguna media sosial, ada yang mengganggap aksi mengemis online sebagai hiburan.

"Adanya medsos (memicu) banyak perubahan perilaku, termasuk orang mendefinisikan hiburan sudah berbeda. Bahkan tontonan menyakiti kucing juga dianggap hiburan," kata dia.

"Mereka mengikuti zaman, artinya kalau secara sosial pengemis itu tetap ada, cuma sekarang instrumennya saja yang berbeda," dia menambahkan.

Selain itu, Derajad menyampaikan bahwa fenomena mengemis via medsos tidak lepas dari masalah kemiskinan dan upaya penanggulangannya.

Polisi Lakukan Penelusuran Unsur Pidana dalam Konten Live Nenek Mandi Lumpur di TikTok

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah di Mataram mengatakan fenomena nenek mandi lumpur masih dalam penelusuran unsur pidana. Ia menambahkan kasus ini kini berada di bawah penanganan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

"Jadi, prosesnya sekarang masih penyelidikan di tahap pengumpulan bahan keterangan," ucapnya, Kamis, 19 Januari 2023.

"Karena ini masih awal, kami khawatir kalau disimpulkan sekarang, nanti keterangan yang disampaikan berubah lagi. Karena masih sedikit bahan keterangan. Jadi, tunggu hasil penyelidikan," tutur Feri Jaya Satriansyah.

Sementara, Kepala Subbidang Renakta Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menyampaikan bahwa langkah penyelidikan ini merupakan salah satu upaya kepolisian mencegah dampak sosial dari adanya video yang menyita perhatian masyarakat tersebut. Dalam menangani persoalan ini, dia pun meyakinkan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait maupun lembaga swasta yang fokus dalam hal perlindungan perempuan dan anak.

"Karena itu, kepolisian perlu menindaklanjuti persoalan ini agar kedepannya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat," ujar Ni Made Pujawati.***

Sentimen: negatif (99.2%)