Sentimen
Positif (88%)
23 Jan 2023 : 01.21
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Daihatsu, Toyota, Hyundai, Nissan, Suzuki, BMW, Honda, Isuzu, Yamaha, Wuling, Kawasaki, Mercedes-Benz, DFSK, Hino, Mazda, Mitsubishi

Lengkap Daftar Merk dan Jenis Motor Mobil Dilarang ‘Minum’ Pertalite RON 90, Dibahas Pekan Ini

23 Jan 2023 : 01.21 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Lengkap Daftar Merk dan Jenis Motor Mobil Dilarang ‘Minum’ Pertalite RON 90, Dibahas Pekan Ini
Daftar merk dan jenis motor mibil dilarang isi Pertalite RON 90

POJOKSATU.id – Lengkap, Daftar Merk dan Jenis Motor Mobil Dilarang ‘Minum’ Pertalite RON 90.

Pemerintah akan menerapkan kebijakan aturan penggunaan BBM subsidi Pertalite yang tidak bisa dikonsumsi sembarang kendaraan.

Pelarangan merk dan jenis tertentu kendaraan baik roda dua maupun roda empat tertuang dalam Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

Dalam aturan tersebut tertera jenis kendaraan yang boleh dan dilarang konsumsi BBM subsidi Pertalite.


Untuk mobil misalnya, pelarangan diterapkan untuk kendaraan mobil mewah dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc.

BACA: Daftar 126 Kabupaten Kota di Jawa-Bali Terapkan QR Code untuk Pembelian Pertalite, Berlaku 6 Februari 2023

Rencananya, pekan ini aturan tersebut akan dibahas.

Berikut daftar merk dan jenis motor mobil dilarang ‘isi Pertalite RON 90:

 

SEPEDA MOTOR:

Honda

Honda Forza 250
Honda CB650R
Honda X-ADV
Honda CRF1100L Africa Twin
Honda CRF250 Rally
Honda Gold Wing
Honda CB500X
Honda CBR600RR
Honda CBR1000RR

 

Yamaha

Yamaha T-Max
Yamaha MT09
Yamaha MT07
Yamaha XMax
Yamaha MT-25
Yamaha R25

 

Kawasaki

Kawasaki KX450
Kawasaki KLX250
Kawasaki Ninja H2
Kawasaki Ninja ZX10R
Kawasaki Ninja ZX-25R
Kawasaki Ninja 250SL
Kawasaki Ninja 250
Kawasaki Versys-X 250
Kawasaki Versys 1000
Kawasaki Vulcan S

 

Suzuki

Suzuki Hayabusa
Suzuki Gixxer SF 250

 

MOBIL

Honda: Mobilio, BR-V, HR-V, CR-V, Civic, Civic Type R, City dan Accord Mitsubishi: Xpander dan Xpander Cross, Pajero Sport, Outlander PHEV, Triton dan L300 Toyota: Avanza, Veloz, Voxy, Alphard, Vellfire, Innova, Sienta, Vios, Altis, Rush, C-HR, Corolla Cross, Fortuner, Land Cruiser dan Yaris Daihatsu: Xenia, Terios, Luxio, Gran Max pikap dan minibus Suzuki: Ertiga, Baleno, XL7, SX-4 S-Cross dan APV Mazda: 2 Sedan, 2 Hatchback, 3, CX-3, CX-30, CX-5, CX-8, CX-9, 6 Sedan, 6 Estate dan MX-5 Isuzu: D-Max, Mu-X, Traga, Elf dan Giga Hyundai: Stargazer, Staria, Creta, Palisade dan Santa Fe Wuling: Almaz, Cortez dan Confero DFSK: i-Auto, Glory 560 dan Super Cab bensin 1.500 cc BMW: Seri 2, Seri 3, Seri 4, Seri 5, Seri 5 Touring, Seri 7, Seri 8, X1, X3, X4,X5, X6,X7, M3, M4, X3M, X4M Lexus: LS, LC, RX, NX, UX dan LM Hino: Dutro, Ranger, Profia dan Bus Mercedes-Benz: C-Class, E-Class, CLS, GLC, GLE, GLS, S-Class dan Vans Mitsubishi Fuso: Canter dan Fighter X Nissan: X-Trail, Livina/Grand Livina dan Serena

Itulah informasi lengkap daftar merk dan jenis motor mobil dilarang ‘minum’ Pertalite RON 90 yang akan dibahas pekan ini. (AdeGP/pojoksatu)

Untuk konten menarik lainnya dari PojokSatu.id bisa dibaca melalui Google News KLIK DI SINI

Sentimen: positif (88.9%)