DPR dan Pemerintah Kabulkan Permohonan 9 Tahun Masa Jabatan Kades, Pengamat: Buntutnya Kepala Desa Suarakan Tunda Pemilu?
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pengamat Ekonomi dan Politik Anthony Budiawan, memberikan respons terhadap tuntutan para Kepala Desa (Kades) agar masa jabatannya ditambah menjadi 9 tahun.
Dikatakan Anthony, tuntutan para Kades untuk perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun, merupakan hal yang tidak normal.
"Tidak normal! Pasti ada kekuatan di balik layar," ujar Anthony dikutip dari unggahan twitternya, @AnthonyBudiawan (22/1/2023).
Lebih lanjut dikatakan Anthony, pada akhirnya para Kades akan menyuarakan penundaan Pemilu. Hal itu karena DPR dan Pemerintah telah mengabulkan permintaan mereka.
"Terbukti, DPR dan Pemerintah mengabulkan permintaan yang tidak normal tersebut. Buntutnya: Kepala Desa suarakan tunda pemilu?," tukasnya.
Sebelumnya, diberitakan masa jabatan Kades terbaru dikabarkan telah disetujui oleh Presiden Jokowi.
Hal itu setelah Ratusan Kades yang tergabung dalam Pabdesi atau (Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) menggelar aksi demo di depan gerbang Gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023).
(Muhsin/fajar)
Sentimen: netral (50%)