Sentimen
Negatif (88%)
22 Jan 2023 : 19.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: korupsi

Partai Terkait

KPK Pertajam Dugaan Penggunaan Dana Otsus Papua

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

22 Jan 2023 : 19.06
KPK Pertajam Dugaan Penggunaan Dana Otsus Papua

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertajam penyidikan terkait penggunaan dana otonomi (Otsus) Papua di kasus Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. KPK juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Iya ketika proses penyidikan perkara ini kami selalu koordinaasi dari awal dengan PPATK dengan lembaga lain tentunya," kata kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip hari ini.

Sebelumnya, KPK memeriksa anggota DPRD Provinsi Papua, Yunus Wonda, untuk menggali keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas. Yunus dicecar soal dana Otsus Papua.

Baca juga: Geledah Rumah Pimpinan DPRD Jatim, KPK Angkut Banyak Dokumen

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan penganggaran untuk APBD termasuk dana otonomi khusus di Provinsi Papua," ujar Ali.

KPK menangkap Lukas Enembe saat makan siang di Jayapura, Papua pada Selasa siang, 10 Januari 2023. Kader Partai Demokrat itu ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan rasuah.

Lukas terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi. Kasus yang menjerat Lukas itu bermula ketika Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya untuk mengikuti beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019 sampai dengan 2021. Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi.(OL-4)

Sentimen: negatif (88.7%)