Sentimen
Positif (95%)
22 Jan 2023 : 14.50
Informasi Tambahan

Agama: Islam, Kristen, Budha, Katolik, Hindu

Event: Zakat Fitrah

Tokoh Terkait

Tak Hanya Catat Pernikahan, KUA juga Punya 9 Pelayanan Termasuk Konsultasi Rumah Tangga Gratis

22 Jan 2023 : 14.50 Views 3

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Tak Hanya Catat Pernikahan, KUA juga Punya 9 Pelayanan Termasuk Konsultasi Rumah Tangga Gratis

PRFMNEWS – Kenali berbagai fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

KUA dikenal masyarakat sebagai tempat untuk mengurus administrasi mencatat pernikahan yang sah bagi umat islam. Sedangkan bagi umat Kristen, Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu dilakukan di Kantor Catatan Sipil (KCS).

Sebenarnya fungsi KUA bukan hanya untuk pencatatan pernikahan yang sah, namun memiliki fungsi lainnya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Agama 34/2016.

Baca Juga: Kini, Daftar Nikah Secara Online ke KUA Makin Mudah Pakai Aplikasi Simkah, Begini Caranya

Berikut 9 fungsi KUA berdasarkan pasal 3 PMA Nomor 34 2016 ayat (1):

1. Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk

2. Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam

3. Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan

4. Pelayanan bimbingan keluarga sakinah

5. Pelayanan bimbingan kemasjidan

Baca Juga: Buku Nikah Rusak atau Hilang, Begini Cara Gantinya di KUA, Gratis!  

6. Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah

7. Pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam

8. Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf

9. Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan

Itulah fungsi KUA yang bisa didapatkan masyarakat dan tersedia di wilayah Kecamatan.

Baca Juga: Syarat, Biaya, dan Prosedur Pendaftaran Menikah ke KUA

Disampaikan akun Instagram resmi KUA @kua_kita, bagi suami istri yang memiliki masalah keluarga dan ingin berkonsultasi maka bisa bisa memanfaatkan layanan KUA.

“Siapa bilang KUA itu cuman tempat nikah aja, banyak banget layanan keluarga yang bisa kamu dapatkan di Kantor KUA, salah satunya layanan Konsultasi Keluarga,” tulis @kua_kita.

Masyarakat tak perlu khawatir terkait tarif yang perlu dikeluarkan, karena layanan konsultasi keluarga tidak dipungut biaya atau gratis.***

Sentimen: positif (95.5%)