Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pesisir Selatan
Pulau Panangalat di Mentawai Dijual Rp 2,1 Miliar? Ini Penjelasan DKP Sumbar
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan oleh Pulau Pananggalat yang sempat ditawarkan di situs surfing Swellnet dengan harga USD 135.000 atau sekitar Rp 2,1 miliar.
Munculnya iklan dijualnya Pulau Panangalat bukanlah kali pertama. Hal yang sama juga pernah terjadi pada Februari 2021 lalu, namun nyatanya pulau yang tak berpenghuni itu tidak terjual.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar Desniarti mengatakan, penjualan pulau itu kewenangan berada di Pemkab Mentawai dan bukan dari DKP Provinsi.
Baca Juga: Penjelasan Peneliti BRIN Soal Pulau Baru Muncul Usai Gempa Maluku, Bukan Fenomena Pertama di Indonesia
Namun terlepas dari soal kewenangan, dia menyatakan tidak semudah itu orang asing untuk menjual pulau. Jika pun itu benar, maka penjualan Pulau Panangalat tersebut adalah ilegal.
"Pulau-pulau itu kewenangan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP). Kalau di DKP Provinsi kewenangannya adalah perairan termasuk perairan di sekitaran pulau, dan untuk di atas daratan pulaunya bukan kita," ujar Desniarti.
Dikatakannya saat ini di Sumbar terdapat 218 pulau-pulau yang tersebar di Mentawai, Pesisir Selatan, Pariaman, Padang Pariaman, dan daerah lainnya.
Baca Juga: Pulau Baru Muncul di Tanimbar Usai Gempa M 7,5 Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
"Kalau di Mentawai itu data terakhir lebih dari 100 pulau yang terdata. Pulau Panangalat itu pulau yang tidak ada warga Mentawai yang menghuninya. Disana adalah tempat surfing bagi wisatawan mancanegara," sambungnya.
Melansir dari website Direktorat Pendayagunaan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Panangalat secara administrasi masuk Kecamatan Siberut Barat Daya, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Secara umum, pulau ini memiliki dataran yang landai dengan pantai pasir putih yang dominan ditumbuhi pohon kelapa. Pulau ini merupakan salah satu pulau tak berpenghuni.
Baca Juga: 9 Pulau Terlarang dan Tak Bisa Dikunjungi di Dunia, Indonesia Termasuk Loh!
Sebelumnya pada website asing muncul iklan dijualnya Pulau Panangalat atau dikenal terkadang disebut A-Frames yang berada di Mentawai Utara.
Pulau tersebut luasnya 15.000 meter persegi. Pulau Panangalat itu dijual seharga US$1 juta, atau pulau tersebut dapat dibagi menjadi sepuluh bidang, masing-masing dijual seharga US$135.000 kepada pembeli.
Dalam situs itu juga dijelaskan bahwa untuk pembeli internasional dipersilakan untuk membeli sebidang tanah atas nama pribadi mereka sendiri di bawah struktur perusahaan penanaman modal asing pihaknya, sesuai dengan pedoman undang-undang investasi asing Indonesia.***
Sentimen: negatif (88.3%)