Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Hasanuddin
Kasus: kecelakaan
Tragedi Tarik Tambang Maut IKA Unhas: CCTV Bongkar Korban Tidak Selfie, 25 Saksi Diperiksa Polisi
Suara.com Jenis Media: News
Acara tarik tambang yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin Makassar berakhir duka. Hal tersebut karena salah satu peserta dilaporkan tewas dan beberapa orang lainnya luka-luka.
Diketahui, lomba tarik tambang ini digelar di sepanjang Jl Jenderal Sudirman pada hari Minggu (18/12/2022) pukul 06.00 Wita. Para peserta akan membentangkan tali yang panjangnya mencapai Rp 1.540 meter.
Lomba tersebut digadang-gadang akan memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) karena melibatkan 5.000 orang.
Para peserta tersebut merupakan gabungan dari alumni UNHAS dan warga Kota Makassar. Para peserta akan dibagi menjadi dua tim, yaitu Tim A dan Tim B. Masing-masing tim terdiri lebih dari 2.500 orang.
Baca Juga: Kisah yang Selalu Terulang Kembali, Deretan Kasus Mahasiswa Meninggal Saat Diksar Kampus
Panitia tarik tambang IKA Unhas Sulsel, Mursalin menjelaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam insiden yang merenggut korban jiwa tersebut.
Simak awal mula tragedi ini mencuat dan menghebohkan publik hingga perkembangan kasus terbarunya.
Awal mula disebut karena melakukan selfie
Awalnya, panitia menerangkan bahwa korban secara tiba-tiba tertarik pada saat sedang melakukan selfie bersama orang-orang yang ada di sekitarnya sambil memegang tali tambang.
Ia juga membantah adanya informasi bahwa tali yang digunakan peserta putus. Mursalin telah mengimbau kepada para peserta untuk tidak berada di sebelah kanan karena ada pembatas jalan di area tersebut.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswa Unhas Meninggal saat Diksar Mapala, Korban Sempat Ngeluh Kelelahan
Mursalin juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan karena kelalaian dari panitia. Ia menambahkan bahwa peristiwa tersebut murni karena kecelakaan.
Seperti sudah diberitakan bahwa acara tarik tambang IKA UNHAS Sulawesi Selatan ini menyebabkan seorang warga peserta bernama Masyita (43) meninggal dunia dan 8 orang lainnya luka-luka.
Polisi masih terus bergerak melakukan penyelidikan terkait dengan tarik tambang maut tersebut.
Sebanyak 25 Saksi Diperiksa Kepolisian
Penyidik Polrestabes Makassar sejauh ini sudah memeriksa sebanyak 25 saksi secara maraton untuk menyingkap penyebab dari adanya tragedi tersebut.
Pemeriksaan tahap pertama yaitu sebanyak 9 saksi. Tidak hanya itu, ada sebanyak 16 saksi lainnya yang dimintai keterangan pada 20 Desember 2022 malam.
Suara.com - Adapun para saksi yang diperiksa adalah mereka yang berkaitan dengan kegiatan tarik tambang, termasuk yang berada di lokasi kejadian.
Polisi Selidiki Adanya Pelanggaran Pidana
Adanya pemeriksaan saksi ini diakui oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto untuk memperjelas penyebab kegiatan biasa menelan korban jiwa.
Polisi juga masih dalam tahap penyelidikan dan menggali keterangan para saksi pendukung apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.
CCTV bongkar kejadian sebenarnya
Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, korban bernama Masyita terlihat sedang berdiri bersama peserta lainnya. Tiba-tiba, korban terpental ke barier beton karena kakinya tiba-tiba terkena sentakan tali tambang yang tertarik kencang.
Rekaman CCTV yang beredar luas itu menepis pengakuan panitia yang menyebut korban sedang selfie saat kejadian berujung maut itu.
Saat ini, pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman dari penyebab pasti tali tambang tersebut tiba-tiba bisa tersentak sangat kencang hingga membuat Masyita sampai terpental dengan kencang.
CCTV di lokasi diamankan polisi
Saat ini, barang bukti berupa CCTV dan tali tambang yang digunakan pada saat kegiatan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Budi menyebut bahwa rekaman CCTV akan didalami untuk memperjelas penyebab dari kejadian.
Diketahui, sebelumnya kepolisian telah menerima bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dari Pemkot Makassar. Total ada sebanyak lima titik CCTV yang diamankan sebagai barang bukti.
Namun sejauh ini, polisi masih belum menentukan adanya unsur pidana dalam kasus tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel dengan alasan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kombes Budi juga menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan. Apabila unsur pidana sudah ditemukan dalam peristiwa tersebut, pihaknya akan segera menetapkan tersangka.
Sebelumnya juga disebutkan oleh Kombes Budi Haryanto menegaskan bahwa kegiatan tersebut sudah mengantongi izin.
Ia juga membantah pernyataan dari Kapolsek Ujung Pandang yang sebelumnya mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin. Budi menyebut bahwa izin untuk kegiatan tersebut memang dikeluarkan oleh Polrestabes bukan dari Polsek.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Sentimen: negatif (100%)