Sentimen
Positif (97%)
22 Jan 2023 : 10.46
Informasi Tambahan

BUMN: PT Biofarma

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Madinah

Kasus: covid-19

7 Faktor Utama Sebabkan Ongkos Haji Naik, Komnas Haji dan Umrah: Mesti Beradaptasi

22 Jan 2023 : 10.46 Views 4

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

7 Faktor Utama Sebabkan Ongkos Haji Naik, Komnas Haji dan Umrah: Mesti Beradaptasi

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M naik hingga Rp69.193.733,60 per jemaah dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Atas disuarakannya rekomendasi tersebut sejumlah pihak bereaksi menyatakan ketidaksetujuannya.

Meski banyak yang tak setuju dan merasa keberatan atas wacana kenaikan ongkos haji tersebut, namun Komisi Nasional Haji dan Umrah senafas dengan gagasan Kementerian Agama mengingat kondisi perekonomian dunia yang telah berubah. Komnas Haji dan Umrah ini juga menjelaskan bila usulan kenaikan yang diajukan oleh Kemenag semata untuk kebaikan dan keberlangsungan sirkulasi keuangan haji yang lancar.

Lebih lanjut, Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj memaparkan, kenaikan harga-harga barang konsumtif maupun jasa saat ini tak hanya terjadi di Indonesia melainkan juga di Arab Saudi. Oleh karena itu, hematnya sulit untuk Indonesia menghindari kenaikan ongkos haji di tengah situasi dunia dewasa ini.

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi," ucapnya.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Mereda, Dirut Biofarma Honesti Basyir Ungkap Nasib Vaksin IndoVac

Ada pun katanya tujuh pemicu utama naiknya ongkos haji dipengaruhi oleh harga bahan bakar pesawat, biaya akomodasi yang meroket, hingga konsumsi, dan kelengkapan-kelengkapan lain yang mendukung berjalannya ibadah haji.

"Biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," tutur Mustolih.

Dengan demikian kenaikan ongkos haji yang dibicarakan oleh Menag tampaknya adalah upaya rasinalisasi yang sulit dielak guna kemaslahatan bersama.

Sebelumnya Menag Yaqut memaparkan rincian biaya haji yang dibebankan langsung kepada jemaah dengan perkiraan mencapai Rp69 juta lebih. Angka tersebut diperoleh dari perhitungan biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00, akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00, akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00, biaya hidup Rp 4.080.000,00, visa Rp 1.224.000,00 dan paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60. ***

Sentimen: positif (97.7%)