Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Keadilan Bagi Bharada E, Jaksa Lempar 'Bola Panas' ke Hakim
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KEJAKSAAN Agung meminta masyarakat menunggu putusan majelis hakim terhadap lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana setelah tuntutan para terdakwa dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).
"Proses persidangan masih berjalan dan kemungkinan akan sampai pada upaya-upaya hukum ke tingkat Mahkamah Agung," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Jumat (20/1).
"Untuk itu, agar segenap masyarakat dan media menunggu bagian akhir dari putusan perkara dimaksud sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat," sambungnya.
Tuntutan terberat JPU ditujukan terhadap bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, yakni pidana penjara seumur hidup. Sementara itu, Richard Eliezer alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara.
Baca juga: Jaksa Diminta Baca UU Perlindungan Saksi dan Korban
Adapun tiga terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal masing-masing dituntut pidana penjara 8 tahun.
Setelah tuntutan para terdakwa dibacakan JPU, sidang berikutnya dilanjutkan dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari terdakwa dan penasihat hukum yang dilanjutkan dengan tanggapan JPU (replik), dan jawaban kedua pihak terdakwa (duplik).
Sebelumnya, Ketut memastikan JPU telah mengakomodir status justice collaborator (JC) Eliezer dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Oleh karena itu, tuntutan yang diajukan JPU terhadap Eliezer jauh lebih ringan ketimbang Sambo.
Tuntutan 12 tahun terhadap Richard itulah yang mengundang polemik. Salah satunyanya disampaikan Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki) Yenti Garnasih.
Menurutnya, Richard Eliezer alias Bharada E, dapat tak dipidana dengan mempertimbangkan alasan pemaaf dan pembenar yang diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). (OL-4)
Sentimen: negatif (88.7%)