Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta, Bantul, Gunungkidul
Bejat! Pria Paruh Baya Setubuhi Cucunya Sendiri hingga 10 Kali
Antvklik.com Jenis Media: News
Antv – WND, pria paruh baya (50), ditangkap polisi karena dilaporkan telah menyetubuhi cucunya sendiri hingga 10 kali, yakni sejak awal Desember 2022 hingga pertengahan Januari 2023.
WND warga Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul, Yogyakarta, ditangkap polisi saat hendak melarikan diri ke bantul
Kapolsek Paliyan, AKP Solechan, mengatakan, kini WND diamankan di Mapolsek Paliyan untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami berkoordinasi dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Gunungkidul, mengingat korbannya masih anak di bawah umur," kata Solechan, Jumat (20/1/2023).
Lebih lanjut Solechan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari ibu korban yang curiga dengan perilaku anaknya yang semakin dekat dengan kakeknya. Kecurigaan bertambah ketika sejumlah tetangga bercerita kalau hubungan cucu dan kakek tersebut semakin intim.
Khawatir dengan kondisi anaknya, lanjutnya, ibu korban kemudian menanyakan langsung kepada anaknya.
Namun ketika ditanyai perihal kedekatan dengan kakeknya, korban berinisial A (14) selalu berkelit, dan mengaku kedekatannya dengan kakeknya hanya sebatas latihan menari.
"Kebetulan pelaku merupakan ketua kelompok Jathilan di kampung tersebut," terangnya.
Namun setelah didesak, korban akhirnya mengakui hubungan kedekatannya dengan sang kakek.
Bahkan sudah beberapa kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
“Memang awalnya korban tidak mengaku, tapi setelah berkali-kali didesak ibunya, korban akhirnya mengaku telah disetubuhi kakeknya sendiri,” ungkap Solechan.
Emosi mendengar pengakuan anaknya, ibu korban kemudian melaporkan tindakan tindakan bejat kakek ini ke Mapolsek Paliyan.
Tak berapa lama setelah membuat laporan, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku.
"Kakek korban kita amankan di sebuah warung makan, saat hendak kabur ke wilayah Bantul, Yogyakarta. Dan sekarang sudah kami tahan," imbuhnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, pengakuan pelaku sesuai dengan keterangan korban.
"Pelaku mengaku sudah melakukan perbuatan bejatnya sebanyak 10 kali. Perbuatan tersebut dilakukan sejak bulan Desember 2022 hingga pertengahan Januari 2023. Terakhir dilakukan pada Sabtu (14/1/2023) malam lalu. Alasannya karena sayang," ujarnya.
Untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satreskrim Polres Gunungkidul.
Sentimen: negatif (100%)