Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Jangan Sampai Terlalu Beratkan Calon Jemaah
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mengatakan, biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahun 2023 jangan sampai memberatkan calon jemaah haji.
Adapun jumlah biaya yang diusulkan kepada Komisi VIII DPR RI mencapai Rp 98.893.909, atau naik Rp 514.000 dibandingkan tahun 2022. Rinciannya, BIPIH Rp 69.193.733 atau naik Rp 30 juta, dan subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp 29.700.175.
"Intinya jangan sampai terlalu memberatkan calon jamaah haji kita," kata Yandri kepada Kompas.com, Sabtu (21/1/2023).
Baca juga: Ini Biang Kerok Biaya Haji Tahun Ini Meroket Jadi Rp 69 Juta
Di sisi lain kata Yandri, biaya haji yang juga jangan sampai membebankan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menurut dia, pemerintah dan DPR perlu memikirkan kesinambungan dana haji yang sehat. Oleh karena itu, pihaknya akan lebih dulu mengkaji dan membahas biaya yang diusulkan pemerintah.
"Usul dari pemerintah akan kami bahas di panja haji komisi VIII. Terkait berapa (biaya) keputusan akhir, nanti tentu perlu banyak mendengar dari banyak pihak," tutur Yandri.
Baca juga: Alasan di Balik Naiknya Biaya Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta Per Jemaah...
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menilai, hendaknya biaya haji tahun 2023 yang dibebankan kepada jemaah tak boleh melebihi Rp 55 juta.
Ia merasa biaya haji Rp 55 juta merupakan batas psikologis kenaikan.
"Ke depannya, secara bertahap, tiap tahun setoran jamaah dinaikkan untuk mencapai angka ideal 70 persen, 30 persen antara biaya yang ditanggung jemaah dan (subsidi) nilai manfaat dari BPKH," ujar dia dalam keterangannya.
Luqman juga menuturkan, angka yang disodorkan pemerintah masih akan didalami oleh Komisi VIII DPR.
Baca juga: Biaya Haji Diusulkan Capai Rp 69 Juta, PBNU: Hitung Cermat, Mana yang Bisa Dipangkas
"Saya pastikan, Komisi VIII DPR RI pasti menghitung seluruh faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan biaya haji 2023," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69,1 juta.
Nilai tersebut diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.
Yaqut menilai, pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
-. - "-", -. -Sentimen: positif (92.8%)