Sentimen
Positif (79%)
21 Jan 2023 : 22.26
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Siti Nadia Tarmizi

Siti Nadia Tarmizi

12 Provinsi Ditetapkan KLB Kasus Campak, DPR: Pemerintah Harus Galakkan Vaksin MR

21 Jan 2023 : 22.26 Views 4

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

12 Provinsi Ditetapkan KLB Kasus Campak, DPR: Pemerintah Harus Galakkan Vaksin MR

Sebanyak 12 provinsi di antaranya bahkan sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut 31 provinsi di Indonesia telah melaporkan ribuan temuan kasus campak. Sebanyak 12 provinsi di antaranya bahkan sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi bilang, optimis jika status KLB Campak sudah mencapai 12 provinsi bisa dikendalikan oleh Pemerintah dengan mengajak semua pihak memegang prinsip mencegah daripada mengobati.

"Kita masih memegang prinsip mencegah lebih baik daripada mengobati, tetapi bila ada yang sudah terlanjur sakit, maka harus segera ditangani dan jangan sampai menular kepada yang lain," kata Nurhadi kepada wartawan, Jumat (19/1/2023).

PSSI Tolak Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan soal KLB, Ini Alasannya

Sejauh pantauan, menurut Nurhadi, kasus campak terlapor sejumlah 3.341 kasus pada tahun 2022 yang menyebar di 31 provinsi dan 2.000 kasus campak itu terjadi di Aceh.

"Tentu ini menjadi keprihatinan bagi kita dan kita terus mendorong agar jangan sampai kasus campak ini melebar karena 90 persen orang bersentuhan - berinteraksi dengan pasien campak dapat tertular bila tidak memiliki kekebalan terhadap virus tersebut," ujar politikus NasDem ini.

Oleh karenanya, lanjut Nurhadi, demi melindungi anak dari bahaya virus campak maka Pemerintah perlu pemenuhan imunisasi dasar lengkap seperti mendapatkan imunisasi measles dan rubella lewat vaksin MR.

"Berdasar data WHO, vaksin MR aman dan 95 persen efektif mencegah campak dan rubella," tegas legislator dapil VI Jatim ini.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi merinci sepanjang 2022 telah dilaporkan 3.341 kasus yang teridentifikasi di 223 kabupaten/kota.

"Jadi yang sudah menyatakan KLB itu 12 provinsi. Tapi kasus campak itu ada di 31 provinsi," kata Nadia

Minta Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Ditetapkan sebagai KLB, DPD: Sudah Cukup Mengkhawatirkan

Sentimen: positif (79%)