Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK Harap Penyelesaian Perkara Jadi Lebih Lancar
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis bisa membantu lembaga antirasuah memperlancar pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
OC Kaligis diketahui ditunjuk pihak keluarga menjadi tim kuasa hukum Lukas Enembe.
"Kami meyakini dengan bergabungnya yang bersangkutan sebagai kuasa hukum, proses penyelesaian perkara ini justru menjadi lancar karena yang bersangkutan tentu sangat memahami bagaimana hukum acara pidana yang berlaku," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).
Ali berharap nantinya OC Kaligis mampu menyarankan Lukas Enembe untuk kooperatif terhadap proses hukum. Ali mengklaim penyidikan kasus Lukas Enembe sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami berharap tersangka juga akan menjadi kooperatif selama mengikuti semua proses yang sedang KPK lakukan," kata Ali.
Diberitakan, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis ditunjuk menjadi kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Hal tersebut dibenarkan tim pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
"Keluarga sudah menunjuk Pak OCK (OC Kaligis) sebagai penasihat hukum keluarga," ujar Stefanus dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
Stefanus menyebut, OC Kaligis sudah menandatangani surat kuasa tersebut. Menurutnya,OC Kaligis ditunjuk menjadi kuasa hukum karena permintaan keluarga Lukas.
"Surat kuasa ditandatangani oleh istri Gubernur (Lukas)," kata dia.
Sentimen: positif (93.9%)