Sentimen
Negatif (99%)
21 Jan 2023 : 21.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Istri Lukas Enembe Minta Rekeningnya Dibuka KPK

21 Jan 2023 : 21.12 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Istri Lukas Enembe Minta Rekeningnya Dibuka KPK

ISTRI Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda, meminta rekeningnya dibuka. Rekeningnya telah dibekukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita minta jangan lah (rekening) orang dimatikan belum penyidikan, sudah disita segala macam," ujar tim penasihat hukum Yulce Wenda dan Lukas Enembe, Otto Cornelis (OC) Kaligis, di kantornya kawasan Jakarta Pusat, Jumat (20/1)..

OC Kaligis mengeklaim rekening kliennya sudah dibekukan sejak Juni 2022. Sementara, Lukas ditetapkan sebagai tersangka pada 5 September 2022.

Ia juga menuding KPK melakukan kriminalisasi. Sebab, pembekuan dilakukan tidak sesuai dengan Pasal 38 KUHAP.

"Terjadi kriminalisasi bukan hanya kepada gubernurnya tapi juga kepada keluarga," ujar OC Kaligis.

Baca juga: Istri dan Anak Lukas Enembe Diduga Ikut Tentukan Pemenang Proyek di Papua

KPK menangkap Lukas Enembe saat makan siang di Jayapura, Papua pada Selasa siang, 10 Januari 2023. Kader Partai Demokrat itu ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan rasuah.

Lukas terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi. Kasus yang menjerat Lukas itu bermula ketika Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya untuk mengikuti beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019 sampai dengan 2021. Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi.

KPK menduga Rijatono bisa mendapatkan proyek karena sudah melobi beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum proses pelelangan dimulai. Komunikasi itu diyakini dibarengi pemberian suap.

Kesepakatan dalam kongkalikong Rijatono, Lukas, dan pejabat di Papua lainnya yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.

Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijatono atas pemufakatan jahat itu. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Lalu, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Lukas diduga mengantongi Rp1 miliar dari Rijatono. KPK juga menduga Lukas menerima duit haram dari pihak lain. (P-5)

Sentimen: negatif (99.4%)