Sentimen
Negatif (64%)
21 Des 2022 : 19.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait

Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Perkara MA, Sekjen Relawan Jokpro 2024 Ngaku Dicecar 20 Pertanyaan

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

21 Des 2022 : 19.58
Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Perkara MA, Sekjen Relawan Jokpro 2024 Ngaku Dicecar 20 Pertanyaan

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komunitas Relawan Pendukung Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024, Timothy Ivan Triyono, selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengklaim dicecar 20 pertanyaan soal Heryanto Tanaka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Heryanto Tanaka merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Ia menjadi tersangka bersama Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dymati.

Kepada wartawan dirinya mengaku memiliki kekerabatan dengan Heryanto.

"Lebih kepada hubungan saya saja dengan pak Heryanto Tanaka yang merupakan om jauh saya, itu saja," ungkapnya.

Baca Juga: Kondisinya Membaik, Lukas Enembe Kembali Huni Rutan KPK

Selama diperiksa dirinya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik soal hubungannya dengan Heryanto Tanaka. Dia sebelumnya tiba di KPK pada pukul 10.00 WIB dan terlihat meninggalkan gedung lembaga antirasuah pada pukul 15.49 WIB.

Soal kasus yang menjerat pamannya, Timothy menegaskan tidak tau menahu dan tidak ada kaitannya dengan dirinya.

"Hubungan keluarga saja," tegasnya.

Timoty juga menegaskan pemeriksaannya tidak berkaitan dengan sikap politiknya yang mendukung Presiden Jokowi menjabat tiga periode.

"Enggak ada kaitannya," ujarnya.

Baca Juga: Keluarga Boleh Jenguk Lukas Enembe di Pomdam Jaya Guntur, KPK: Cabut Pembantaran Tahanan

Pada kasus ini, Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati ditetapkan KPK sebagai tersangka soal pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Adapun nilai suap dalam perkara ini seniliai Rp 2,6 miliar.

Sentimen: negatif (64%)