Sentimen
Negatif (79%)
21 Jan 2023 : 07.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Surabaya, Gunung

Tokoh Terkait

Soal Dugaan Penipuan, LQ Indonesia Bakal Laporkan Made Oka Masagung dan Istrinya ke Polisi

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

21 Jan 2023 : 07.25
Soal Dugaan Penipuan, LQ Indonesia Bakal Laporkan Made Oka Masagung dan Istrinya ke Polisi

POJOKSATU.id, JAKARTA – LQ Indonesia Lawfirm bakal melaporkan Made Oka Masagung dan Istrinya beserta Tanto Sudiarto atas dugaan penipuan penggelapan dan pencucian uang sejumlah Rp70 miliar.

Bambang Hartono selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm mengatakan sedang mengumpulkan bukti awal untuk membuat laporan polisi.

Untuk saat ini, kata Hartono,, sudah puluh-puluh dokumen termasuk akta jual beli PT Asuransi Asoka Mas yang dbeli dari Asuransi Jasa Indonesia sebagai dugaan aliran dana pencucian uang yang dilakukan Made Oka Masagung dkk.

“Dalam waktu dekat pasal 372, 378 jo 55,56 KUHP serta pasal 3,4,5 UU TPPU. Kami sedang berkordinasi dengan reskrim Polri,” kata Hartono dalam keterangannya, Kamis, 19 Januari 2023.


Dia mengatakan LQ Indonesia bakal melaporkan Oka Masagung dan Istrinya beserta Tanto Sudiarto karena diberikan kuasa dari Bank Summa dalam likuidasi yang diwakili oleh WSK untuk kepengurusan dana Rp70 miliar tersebut.

Hartino mengatakan awalnya dipinjamkan Bank Summa kepada Gunung Agung Group dengan jaminan corporate guaranty dan personal guaranty Made Oka Masagung dan Esther Riawaty Hari dibuat dihadapan Notaris RN Sinulingga.

Namun, ternyata tidak ada itiqad baik sama sekali dari pihak Made Oka Masagung, dkk dan tujuan mereka ternyata diduga menipu dan menggelapkan dana tersebut.

Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Made Oka Masagung, Esther Riawaty Hari dan Tanto Sudiro atas dugaan penggelapan dan pencucian uang tersebut.

“Kemudian, modus ketiga orang tersebut adalah setelah meminjam uang untuk membangun pabrik bir Bali Hai, namun, setelah pabrik dijual uang tidak dikembalikan dan diduga digelapkan,” ucap dia.

Lalu kemudian di cuci ke beberapa aset lain seperti membeli perusahaan asuransi Asoka Mas. “Kami ada bukti awal yang akan kami berikan ke aparat kepolisian dalam waktu dekat,” ujar dia.

“Made Oka Masagung dan Esther Riawaty Hari adalah suami istri yang diduga mencuci uangnya melalui nominee Tanto Sudiro. Dalam dokumen akta jua beli saham perusahaan asuransi Asoka Mas, juga nama Tanto Sudiro muncul kembali sebagai Direksi Asuransi Asoka Mas setelah dibeli melalui PT Transpacific MutualCapita,” ucapnya.

LQ Indonesia Lawfirm juga menyoroti Made Oka Masagung yang saat ini ditahan di Lapas Tangerang terkait kasus Setya Novanto.

“Dalam perkara ini, agak berbeda karena ini istrinya diduga berperan juga membantu dan ikut serta dalam dugaan pidana tersebut. Jadi untuk awal kami akan melaporkan tiga orang diatas. Tidak menutup kemungkinan bahwa dalam proses lidik dan sidik nanti jika ditemukan aliran dana maka anaknya juga bisa diseret dalam ranah hukum,” ujar dia.

“Uang setengah triliun agak mustahil dipakai dan disembunyikam sendirian. Kami akan proses tuntas dan berikan efek jera,” sambung Hartono.

LQ Indonesia Lawfirm memiliki 4 cabang di Indonesia antara lain di kota Jakarta Pusat, Tangerang, Jakarta Barat dan Surabaya dengan jumlah rekanan kurang lebih 50 lawyer berkualitas.

LQ Indonesia Lawfirm memiliki expertise di bidang pidana, ekonomi, keuangan, perbankan dan korporasi.
LQ dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya. (ade/pojoksatu)

Sentimen: negatif (79%)