Sentimen
Positif (100%)
21 Jan 2023 : 05.35
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Tiga Aksi Menkes Budi Gunadi Sadikin Benahi Data Kesehatan

21 Jan 2023 : 12.35 Views 1

Kabartangsel.com Kabartangsel.com Jenis Media: Nasional

Tiga Aksi Menkes Budi Gunadi Sadikin Benahi Data Kesehatan

Pandemi COVID-19 telah menunjukkan betapa rapuhnya sistem dan pelayanan kesehatan di Indonesia, tak terkecuali carut marut data kesehatan nasional. Hal ini menjadi katalisator bagi perubahan besar yaitu transformasi kesehatan 6 pilar yang salah satu fokusnya adalah transformasi teknologi kesehatan.

Pada pilar ini, Kemenkes menaruh perhatian besar untuk melakukan perbaikan dan pembenahan data kesehatan nasional. Pembenahan tersebut dimaksudkan untuk menghasilkan data kesehatan yang akurat guna mendukung kebijakan yang cepat dan tepat sasaran.

“Transformasi Kesehatan ada 6 pilar, Digital Transformation Office (DTO) dan Pusdatin berada di pilar ke-6 yakni transformasi teknologi kesehatan, yang mana digitalisasi data menjadi salah satu fokus yang kita benahi,” kata Menkes saat meresmikan DTO Space di Gedung Sujudi, Kemenkes RI (20/1).

Untuk mewujudkannya, Menkes Budi mengamanatkan DTO dan Pusdatin untuk melakukan 3 langkah konkrit untuk mempercepat digitalisasi data kesehatan nasional.

Pertama, melakukan integrasi data kesehatan nasional yang terbuka dan bisa diakses serta digunakan oleh semua pihak. Integrasi ini mulai dilaksanakan pada 6 Juli 2022 dan ditargetkan rampung pada akhir 2023.

“Itu butuh data, keamanan, targetnya Desember 2023 harus selesai semua,” kata Menkes.

Kedua, menyediakan platform kesehatan SATUSEHAT yang berfungsi sebagai wadah bagi berbagai aplikasi kesehatan dari pelaku industri kesehatan. Untuk itu, semua aplikasi maupun fasilitas pelayanan kesehatan seperti RS vertikal, RS pemerintah, RS swasta, Puskesmas, Posyandu, laboratorium, klinik hingga apotek harus mengikuti standar yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan di platform SATUSEHAT.

Dengan adanya, pertukaran data kesehatan nasional akan lebih efisien dan efektif. Melalui platform ini, masyarakat tidak perlu lagi membawa berkas rekam medis fisik jika harus berpindah rumah sakit. Semua resume rekam medis pasien telah terekam secara digital di platform SATUSEHAT yang bisa diakses melalui Ponsel, di mana pun dan kapan pun.

“Untuk beberapa user yang belum bisa mengembangkan aplikasi kesehatan nanti bisa kita bantu, untuk stakeholder yang besar seperti Puskesmas dan Posyandu, nanti bisa kita kasih aplikasi yang standar dan gratis. Dengan begitu integrasi data bisa kita lakukan dengan rapi di satu platform yang sama,” sebut Menkes.

Ketiga, mengintegrasikan data klinikal dan genomic untuk mengetahui status kesehatan masyarakat Indonesia. Yang mana analisisnya akan menggunakan Artificiall Intelegence, sehingga hasilnya akan lebih akurat dan presisi.

“Kemenkes akan punya data klinikal dan genomic, nanti akan dibantu menggunakan AI. Ini untuk memastikan kita bisa leap frog bioteknologi kesehatan,” ujar Menkes Budi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, yang turut hadir dalam peresmian DTO Space menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, transformasi teknologi kesehatan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Kemenkes merupakan wujud nyata dari implementasi reformasi birokrasi yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Hari ini saya senang dan bangga karena Kemenkes yang sistem pelayanannya berdampak langsung ke masyarakat melakukan transformasi besar-besaran, salah satunya integrasi berbagai data kesehatan nasional. Saya kira ini luar biasa dan bisa dituntaskan dengan baik,” kata Menteri Anas.

Menteri Anas berharap, langkah konkrit Kemenkes dalam mengkonsolidasikan data kesehatan nasional bisa menjadi role model bagi Kementerian/Lembaga lainnya.

Tak hanya itu, Menteri Anas pun juga berharap SATUSEHAT Kemenkes bisa diintegrasikan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional dalam waktu dekat.

Digital Transformation Office (DTO) merupakan tim transformasi digital yang dibentuk pada bulan Maret 2021 oleh Kementerian Kesehatan. Memiliki mandat mengakselerasi implementasi seluruh program digitalisasi kesehatan secara masif kepada seluruh satuan kerja sekaligus pemangku kepentingan di dalam maupun di luar Kementerian Kesehatan.

Sentimen: positif (100%)