Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang, Brebes
Tokoh Terkait
7 Anggota LSM Pelaku Pemerasan Kasus Pemerkosaan di Brebes Ditangkap
Medcom.id Jenis Media: News
Jateng: Polisi menangkap tujuh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melakukan pemerasan dalam kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun oleh enam orang di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
"Sudah diamankan tujuh orang anggota LSM yang diduga memprovokasi dan melakukan pelanggaran hukum," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi di Semarang, Jumat, 20 Januari 2023.
Ketujuh pelaku tersebut masing-masing ES, (36), yang merupakan Ketua LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI), bersama enam anggota masing-masing WS, (40); AS, (42); BJ, (35); T (43); AM, (42); dan UZ (38).
-?
-
-
-
-
Para anggota LSM tersebut diduga telah menerima uang Rp62 juta dari orang tua keenam pelaku dugaan pemerkosaan di Desa Sengon, Kabupaten Brebes. Orang tua keenam pelaku pemerkosaan tersebut memberikan uang yang jumlahnya bervariasi dengan janji perkara tindak pidana tersebut tidak akan dilaporkan ke kepolisian.
Uang tersebut, oleh para pelaku disebut akan diserahkan kepada pihak keluarga korban pemerkosaan. Namun, ternyata hanya Rp32 juta yang diserahkan kepada keluarga korban, sementara sisanya dibawa kabur oleh pelaku.
Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan atau Pasal 369 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Sementara, dugaan pemerkosaan terhadap WD warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes tersebut terjadi pada sekitar Desember 2022.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
(NUR)
Sentimen: negatif (99.9%)