Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Menteng, Rawalumbu
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Terungkap, Ecky Si Pemutilasi Gadaikan Sertifikat Rumah Angela Hindriati untuk Trading
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus mutilasi di Bekasi, M Ecky Listiantho (34) diduga memakai uang dari hasil penguasaan harta korban Angela Hindriati Wahyuningsih (54) untuk kehidupan sehari-hari. Terungkap sebagian uang tersebut juga digunakan untuk trading.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menjelaskan Ecky mendapatkan uang senilai Rp130 juta dari rekening Angela yang ditarik secara bertahap.
"Jadi uang digunakan untuk bermacam-macam. Untuk keperluan sehari-hari," ujar Tommy saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Selain itu, Ecky juga mendapatkan uang senilai Rp40 juta dari hasil menggadaikan sertifikat rumah Angela yang berlokasi di wilayah Kelurahan Bojong Menteng, Rawalumbu, Bekasi. Kepada penyidik, Ecky mengaku menggunakan sebagian uang hasil gadai sertifikat tersebut untuk trading.
"Digadai Rp40 juta. Sebanyak Rp10 juta untuk sehari-hari, dan Rp30 juta untuk trading," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menemukan motif lain pembunuhan Angela oleh Ecky. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan dari hasil pemeriksaan saksi kunci, terungkap fakta baru Ecky juga memiliki niat untuk menguasai harta milik Angela.
Keterangan dari saksi kunci itu juga diperkuat dengan sejumlah alat bukti pendukung, yang diperoleh dan telah dikantongi oleh penyidik.
"Tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela. Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung," kata Hengki.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: positif (57.1%)