Sentimen
Negatif (50%)
21 Jan 2023 : 01.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sampang

Kasus: korupsi

KPK Geledah Rumah Dan Kantor Ketua DPRD Jatim, Ini Hasilnya

21 Jan 2023 : 08.52 Views 1

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

KPK Geledah Rumah Dan Kantor Ketua DPRD Jatim, Ini Hasilnya

AKURAT.CO Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk rumah Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Kusnadi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan, dari penggeledahan, KPK mengamankan dokumen penganggaran dana hibah.

Penggeledahan dilakukan pada 17-18 Januari itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) dkk.

baca juga:

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Bukan hanya kediaman Kusnadi, hal serupa juga dilakukan KPK di kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim.

Selain itu, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan rumah kediaman Pj Sekda Provinsi Jatim Wahid Wahyudi juga menjadi sasaran tim dari lembaga antikorupsi itu.

Tim penyidik, kata Ali, akan menganalisis bukti-bukti tersebut untuk selanjutnya dikonfirmasi kepada para saksi dalam proses pemeriksaan.

"Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan, dan nantinya dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," ujar Ali.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak.

Pada kasus ini, lembaga antirasuah telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Tiga orang lainnya ialah Rusdi yang merupakan staf ahli Sahat; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng. []

Sentimen: negatif (50%)