Sentimen
Negatif (99%)
21 Jan 2023 : 01.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual

Kasus Pelecehan Seksual di Kemenkop UKM Dibuka lagi Karena Pelaku Ingkar

21 Jan 2023 : 01.21 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Kasus Pelecehan Seksual di Kemenkop UKM Dibuka lagi Karena Pelaku Ingkar

KABARESKRIM Polri Komjen Agus Andrianto memastikan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) diproses kembali. Agus membeberkan alasan membuka kembali kasus yang telah disetop tersebut.

"Pelaku mengingkari kesepakatan," kata Agus saat dikonfirmasi, hari ini.

Agus mengatakan keputusan kembali membuka kasus tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Rapat itu juga melibatkan kementerian/lembaga hingga lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).

"Hasilnya sudah memutuskan untuk perkara dibuka kembali," ujar jenderal bintang tiga itu.

Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri itu menyebut kasus kekerasan seksual itu akan diekspose kembali di Gedung Bareskrim Polri. Gelar bertujuan untuk penetapan sidik lanjutan oleh Biro Pengawas Penyidikan Polda Jawa Barat.

Baca juga:

"Karo Wassidik akan cek dan ambil langkah. Kalau enggak jalan juga ya kita tarik ke Bareskrim untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat," ungkap Agus.

Kasus kekerasan seksual pegawai perempuan Kemenkop UKM, ND, oleh empat rekan kerjanya sempat diusut oleh Polresta Bogor. Kasus kekerasan itu terjadi pada 6 Desember 2019.

Pengusutan kasus terhenti setelah keluarga pelaku yang merupakan pejabat Kemenkop UKM mendatangi orang tua korban, meminta berdamai, menikahkan korban dengan salah satu pelaku, serta mencabut laporan. Akan tetapi kasus kembali mengemuka setelah pelaku yang dinikahkan dengan korban meminta bercerai dan menjadi viral hingga mendapat perhatian dari Kemenko Polhukam.(OL-4)

Sentimen: negatif (99.2%)