Sentimen
Negatif (99%)
20 Jan 2023 : 20.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Brebes

Polisi Tangkap 7 Anggota LSM yang Diduga Lakukan Pemerasan dalam Perdamaian Kasus Pemerkosaan di Brebes

20 Jan 2023 : 20.50 Views 4

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Polisi Tangkap 7 Anggota LSM yang Diduga Lakukan Pemerasan dalam Perdamaian Kasus Pemerkosaan di Brebes

PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu viral pemberitaan terkait perdamaian antara korban pemerkosaan dengan enam pelaku di Brebes, Jawa Tengah (Jateng).

Perdamaian tersebut disebut-sebut terjadi karena adanya pemerasan yang dilakukan oleh tujuh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kapolkda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, saat ini tujuh anggota LSM itu sudah ditangkap karena diduga melakukan provokasi dan melanggar hukum.

Baca Juga: Tangkap 6 Pelaku, Polisi Ungkap 7 Fakta Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes yang Berujung Damai di Rumah Kades

"Sudah diamankan tujuh orang anggota LSM yang diduga memprovokasi dan melakukan pelanggaran hukum," kata Luthfi dikutip dari ANTARA hari ini Jumat, 20 Januari 2023.

Adapun 7 anggota LSM yang ditangkap salah satunya adalah ES (36) yang merupakan ketua LSM BPPI.

Sedangkan 6 lainnya merupakan anggota LSM BPPI yaitu WS, AS, BJ, T, AM, dan UZ.

Baca Juga: Bahas Permasalahan Sampah di Kota Bandung Bersama DLH, DPRD Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Para anggota LSM itu diduga menerima uang sebesar Rp62 juta dari orang tua keenam terduga pelaku pemerkosaan di Brebes tersebut.

Setiap orang tua diketahui memberikan uang berbeda-beda kepada LSM tersebut.

Pada awalnya, anggota LSM itu mengaku akan menyerahkan semua uang kepada keluarga korban.

Baca Juga: Penjelasan Yana Mulyana Soal Tarif Parkir Off Street di Bandung Batal Naik per 11 Januari 2023

Namu pada kenyataannya, hanya Rp32 juta saja uang yang diberikan kepada keluarga korban.***

Sentimen: negatif (99.6%)