Sentimen
Negatif (72%)
20 Jan 2023 : 20.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Paris

Soal Somasi Untuk Denny Sumargo, Sunan Kalijaga ke Hotman Paris: 'Banyak Bacot'

abadikini.com abadikini.com Jenis Media: News

20 Jan 2023 : 20.30
Soal Somasi Untuk Denny Sumargo, Sunan Kalijaga ke Hotman Paris: 'Banyak Bacot'

Abadikini.com, JAKARTA – Pengacara Sunan Kalijaga menyayangkan sikap Hotman Paris yang turut campur soal somasi yang mereka layangkan secara terbuka kepada Denny Sumargo. Ini terkait video minta maaf Ferry Irawan sambil menangis yang tayang di Podcast.

Sunan Kalijaga menjelaskan pengacara itu bertugas tidak hanya bertarung di pengadilan, namun harusnya bisa mendamaikan.

Namun, dia menilai Hotman malah memperkeruh dengan bersedia memberikan bantuan hukum untuk Denny Sumargo. Padahal yang bersangkutan bersedia meminta maaf.

Dalam postingan video Instagram-nya, Sunan sejatinya tidak menyebutkan nama siapa yang disindirnya, namun ini kuat diduga untuk Hotman, yang sebelumnya mengunggah video soal bantuan hukum untuk Denny Sumargo.

“Yang saya sangat sayangkan, ada oknum pengacara senior yang menyikapi bukan dengan baik malah dengan mengompori-ngompori, banyak bacot, sok mengedukasi masyarakat tentang hukum, seolah-olah itu tidak benar,” jelasnya, Jumat (20/1/2023).

“Menawarkan secara gratis untuk mendampingi orang yang saya somasi, ini saya sangat sayangkan. Tugas advokat bukan bertempur di pengadilan tapi bisa mempersatukan apa yang berseteru menjadi baik,” bebernya.

Sunan pun menyarankan Hotman tak perlu menjadi kuasa hukum Densu-sapaan Denny Sumargo, karena kedua belah pihak sepakat mengambil jalur damai.

“Artinya abangku enggak usah bikin surat kuasa, insyaAllah niat baik DS kami apresiasi dan membuka ruang memaafkan. Ingat, manusia enggak ada yang hebat,” tegasnya.

Sementara itu, di video postingan Hotman Paris, dia mengingatkan semua orang yang disomasi karena mengunggah fakta tidak perlu khawatir.

“Pecerahan hukum sehubungan dengan adanya oknum mensomasi seseorang memposting orang nangis-nangis minta maaf, bahwa memposting seseuatu fakta apalagi hanya keadaan nangis-nangis minta maaf bukanlah pencemaran nama baik,” bebernya.

Dia menyebutkan itu tertuang dalam SK bersama Kapolri, Jaksa Agung dan Mentri Kominfo yang merupakan peraturan pelaksaan UU ITE

“(Memposting) yang bukan berita asusila bukan pencemaran nama baik. Jadi orang-orang yang disomasi jangan khawatir. Gua bantu lu gratis, enggak usah khawatir yang pansos,” sebut Hotman Paris.

Sentimen: negatif (72.7%)