Sentimen
Positif (100%)
20 Jan 2023 : 20.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Madinah

Kemenag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta, Lebih Mahal Namun Disebut Paling Logis

21 Jan 2023 : 03.07 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Kemenag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta, Lebih Mahal Namun Disebut Paling Logis

Terkait Kemenag yang mengusulkan biaya haji 2023 naik menjadi Rp69 juta, Yaqut mengatakan bahwa nilai manfaat atau subsidi turun menjadi 30 persen.

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan agar biaya haji 2023 naik menjadi Rp 69 juta per jamaah. Angka tersebut lebih mahal daripada tahun 2022 yang menembus angka Rp 39,8 juta perjamaah.

Meski lebih mahal, Kemenag menyebut biaya haji 2023 itu paling logis dilakukan untuk saat ini. Hal itu dilakukan berdasarkan prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).

Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Alasan Menag Yaqut

Terkait Kemenag yang mengusulkan biaya haji 2023 naik menjadi Rp69 juta, Yaqut mengatakan bahwa nilai manfaat atau subsidi turun menjadi 30 persen.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat (subsidi) sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen," kata Yaqut.

Ia lantas membeberkan komponen biaya yang dibebankan ke jemahah. Ia menyebut biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33,9 juta, akomodasi Makkah Rp 18,7 juta, akomodasi Madinah Rp 5,6 juta, biaya hidup Rp 4 juta, visa Rp 1,2 juta dan paket layanan Masyair Rp 5,5 juta.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa formulasi komponen tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana manfaat BPIH di masa yang akan datang.

"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah," jelasnya.

Turunkan Biaya Hidup Jemaah Haji 2023 Jadi 1.000 Riyal, Menag: Jaga Stabilitas Kurs Rupiah

Sentimen: positif (100%)