Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: stunting
BKKBN: Angka Stunting di Provinsi Kepri Turun Jadi 15 persen
Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional
TANJUNGPINANG - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BKKBN Kepri) Rohina menyebut angka stuntingatau kekerdilan di daerah itu pada tahun 2023 ini turun menjadi 15 persen dibanding sebelumnya sebesar 17 persen.
"Meskipun belum diluncurkan secara resmi oleh Kementerian Kesehatan. Namun untuk tahun ini, kasusstunting di Kepri turun sekitar 2,4 persen dibanding tahun sebelumnya," kata Rohina di Tanjungpinang, Jumat (20/1).
Rohina menyatakan penurunan kasusstuntingtersebut diperoleh berdasarkanentrydata Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), berupa kegiatan penimbangan anak di bawah lima tahun (Balita) dan anak di bawah dua tahun (Baduta) yang dilakukan dua kali dalam setahun.
Menurutnya, data e-PPGBM tersebut yang kemudian menjadi tolok ukur pemerintah daerah dalam hal penanganan maupun pencegahanstuntingdi Kepri.
Sejauh ini sebaran angkastuntingdi Kepri, kata dia, masih didominasi tiga daerah, yakni Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Karimun.
"Kemaren, Lingga tercatat paling tinggi. Alhamdulillah, sekarang sudah mulai jauh menurun, berkat kerja sama kepala daerah dan jajaran hingga ke pemerintah desa setempat," ujar Rohina.
Rohina menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan dalam hal menangani masalahstuntingdi daerah berjuluk Bumi Segantang Lada tersebut.
BKKBN sebagai koordinator percepatan penurunanstuntingsesuai amanah Presiden RI, sudah membentuk tim percepatan penangananstunting(TPPS), mulai dari tingkat pemerintah provinsi, kabupaten/kota, sampai pemerintah desa.
Selain itu, BKKBN juga membentuk tim pendamping keluarga (TPK) sebanyak 1.163 yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Kepri.
Adapun tugas dari para kader TPK ini, yaitu mendampingi para calon pengantin, ibu hamil dan ibu usai melahirkan. Tidak hanya itu, TPK juga bisa mendampingi para remaja dalam mempersiapkan para remaja itu memasuki masa pernikahan menjadi pengantin, hamil, usai melahirkan dan seterusnya.
Ia menambahkan para kader TPK itu dalam pendampingan akan mengawasi dan memberi saran dan masukan kepada para calon pengantin dalam mematangkan persiapan memasuki kehidupan rumah tangga, kesehatan calon ibu dan anak bahkan sejak anak itu masih janin.
Kemudian tentang pemenuhan asupan gizi anak sejak 1.000 pertama kehidupan atau hingga usia anak itu dua tahun.
"Begitu juga terhadap pendampingan kepada para remaja, seperti tentang kesehatan reproduksi dan lain sebagainya, di mana kesemuanya itu merupakan upaya mencegah terjadinya kasus-kasusstunting," katanya.
Rohina melanjutkan percepatan penangananstuntingdi Kepri membutuhkan peran serta pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan terkait, sehingga target penurunanstuntingsebesar 10,2 persen pada tahun 2024 dapat tercapai.
"Kita optimistis dengan kolaborasi semua pihak, dapat mengurangi risikostunting yang dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di Kepri," pungkas Rohina.
Baca Juga :
Terobosan Kreatif, Sekda: Penanganan Stunting Jadi Investasi untuk Wujudkan SDM Berkualitas
Redaktur : -
Penulis : Antara, Sujar
Sentimen: positif (91.4%)