Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: TransJakarta
Club Olahraga: Madura United
Kab/Kota: bandung, Madura
Tokoh Terkait
Banyak Pelajar di Kota Bandung Ajukan Dispensasi Nikah karena Hamil di Luar Nikah
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS - Data terbaru dari Pengadilan Agama mememperlihatkan ada banyak pelajar di Kota Bandung mengajukan dispensasi nikah. Kebanyakan dari mereka merupakan remaja.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memberikan tanggapan terkait maraknya pelajar di Kota Bandung yang mengajukan dispensasi nikah karena hamil di luar nikah.
Yana Mulyana berharap Dinas Pendidikan Kota Bandung bisa memberikan edukasi terhadap para pelajar agar tidak melakukan pernikahan dini.
Baca Juga: Siap Hadapi Madura United, Bek Persib ini Beri Kewaspadaan Khusus pada Sejumlah Pemain Lawan
Ratusan orang di Kota Bandung ajukan dispensasi menikah"Kami berharap Dinas Pendidikan bisa terus mengedukasi siswa siswi untuk jangan melakukan pernikahan dini,” ucapnya seperti dilansir prfmnews pada Kamis, 19 Januari 2023.
Mengutip data Pengadilan Agama Kota Bandung, sebanyak 143 warga Bandung mengajukan dispensasi menikah, mayoritas karena hamil di luar nikah.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana tanggapi ratusan pelajar hamil di luar nikah dan ajukan dispensasi nikah. Diskominfo Kota Bandung
Yana Mulyana juga telah meminta kepada Dinas Pendidikan untuk melakukan sosialisasi kepada para orangtua dan sekolah mengenai pernikahan dini atau seks di luar nikah.
“Bahwa itu di luar norma, etika, termasuk nilai-nilai agama. Itu harus disosialisasikan terus,” jelas Yana Mulyana.
Baca Juga: Tak Lama Lagi, Skywalk Terpanjang di Jakarta Diresmikan, Penghubung 1 Stasiun KRL dan 2 Halte Transjakarta
Regulasi dispensasi nikahTerkait regulasi mengenai dispensasi pernikahan dini ini, Yana Mulyana menyatakan jika hal tersebut sudah masuk dalam ranah Kementerian Agama.
Namun untuk mengurangi angka pernikahan dini tersebut, seluruh pihak di Kota Bandung harus ikut menyosialisasikan dan mengedukasi kelompok usia tersebut.
“Harus kita pantau dan terus edukasi kepada anak-anak kelompok usia tersebut agar mereka paham bahwa hal itu tidak boleh dilakukan,” tandasnya.***
Sentimen: positif (66.7%)