Sentimen
Positif (99%)
20 Jan 2023 : 15.56
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Madinah, Jeddah

Tokoh Terkait
Ashabul Kahfi

Ashabul Kahfi

Hilman Latief

Hilman Latief

Tawfiq F Al Rabiah

Tawfiq F Al Rabiah

Kemenag Usulkan Rerata Bipih 2023 Rp 69 Juta per Jamaah

20 Jan 2023 : 15.56 Views 6

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Kemenag Usulkan Rerata Bipih 2023 Rp 69 Juta per Jamaah

JawaPos.com – Kementerian Agama (Kemanag) mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11

Dibanding tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jamaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46 persen). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah, digunakan untuk membayar: (1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00; (2) Akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00; (3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; (4) Living Cost Rp 4.080.000,00; (5) Visa Rp 1.224.000,00; dan )6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (20/1).

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurut Gus Yaqut, sapaan Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi, dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Gus Yaqut.

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha’ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambungnya.

Setelah menyampaikan usulan, katanya, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR. “Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia mendapat kuota memberangkatkan 221 ribu orang tanpa batasan usia untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah pada 2023. Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menandatangani kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kota Jeddah, Arab Saudi, pada Ahad, (8/1).

“Alhamdulillah, misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000,” kata Yaqut sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad.

“Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” Yaqut.

Penandatanganan kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 2023 antara lain dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Direktur Jenderal Penyenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Sabik Aji Taufan

Sentimen: positif (99.9%)