Sentimen
Negatif (99%)
20 Jan 2023 : 13.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Cianjur

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Kombes Pol Hengki Haryadi

Kombes Pol Hengki Haryadi

Pembunuhan Berantai

20 Jan 2023 : 13.52 Views 3

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Pembunuhan Berantai

JawaPos.com – Wowon Erawan alias Aki bersama dua rekannya mengubur para korban pembunuhannya di dalam lubang. Lubang ini ditemukan di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat.

Di Bekasi terdapat satu lobang yang direncanakan akan dipakai untuk mengubur tiga korban tewas diracun. Lalu di Cianjur ditemukan 3 lubang.

“Sudah berhasil dibongkar tiga tempat korban dikubur, ada di sebelah WC, di dalam rumah, dan sebagainya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (20/1).

Hengki menuturkan, korban bernama Noneng dan Wiwin dikubur jadi satu lubang di Cianjur berikut barang pribadinya. Kemudian lubang dicor oleh para pelaku dan diakhiri dengan dikeramik.

“Semua barang priadi masuk sana, dicor, baru ditutup tegel (kemarik) dan semen,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tidak murni keracunan. Para korban dipastikan tewas akibat diracun. Korban meninggal adalah ibu dan anak atas nama AM, 35; RAM, 21; dan MR, 19.

“Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan,” kata Fadil.

Tak hanya itu, kasus ini disebut Fadil sebagai pembunuhan berantai. Masih ada korban-korban lain. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Editor : Kuswandi

Reporter : Sabik Aji Taufan

Sentimen: negatif (99.8%)