Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PD Pasar Jaya
Kasus: korupsi
Periksa Hercules, KPK Dalami Aliran Uang dari Penyuap Hakim Agung
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules, sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Kamis (19/1).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan itu tim penyidik mendalami Hercules terkait aliran dana dari tersangka debitur Koperasi Simpan Pinjam Heryanto Tanaka.
Baca Juga
Hercules Ancam Wartawan saat Tiba di KPK: Mau Dihajar?
"Didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka HT (Heryanto Tanaka) ke beberapa pihak terkait lainnya yang digunakan dalam pengurusan perkara yang ditangani tersangka SD (Sudrajad Dimyati) dan kawan-kawan," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/1).
Baca Juga
KPK Sebut Hercules Bakal Hadiri Pemeriksaan Besok
Diketahui sejumlah hakim di MA ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara. Beberapa di antaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, dan teranyar Hakim Yustisial Edy Wibowo.
Para hakim tersebut diduga menerima suap dan bermain perkara. Uang suap itu diterima untuk mempengaruhi putusan di tingkat kasasi. Perkara yang diputus itu mulai dari perdata hingga pidana. (Pon)
Baca Juga
Hercules Sudah 5 Bulan Jadi Tenaga Ahli di Pasar Jaya
Sentimen: positif (79%)