Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
BUMN: BUMD
Institusi: UIN, Universitas Jember
Kab/Kota: Jember
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Iwan Taruna
20 Staf CHRM2 Universitas Jember Mendapat Pelatihan Bidang Hak Azasi Manusia
Krjogja.com Jenis Media: News
20 Staf The Centre for Human Rights, Multiculturalism and Migration (CHRM2) Universitas Jember mendapat Pelatihan Bidang Hak Azasi Manusia.
Krjogja.com - JAKARTA - Sebanyak 20 Staf The Centre for Human Rights, Multiculturalism and Migration (CHRM2) Universitas Jember mendapat Pelatihan Bidang Hak Azasi Manusia, bekerjasama dengan Pemerintah Belanda.
Pelatihan yang dilaksanakan oleh The Center for International Legal Cooperation (CILC) tersebut mendapat dukungan pendanaan dari program beasiswa StuNed.
Pelatihan bertema “Penguatan Kapasitas untuk Mendukung Pemberlakuan Regulasi yang Inklusif” tersebut digelar secara hybrid selama 2 pekan. Pelatihan dibuka secara luring oleh Iwan Taruna, Rektor Universitas Jember, di kampus Universitas Jember pada Senin (16/01/2023).
Hadir Mark Hengstman, Wakil Kepala Departemen Politik Kedutaan Besar Kerajaan Belanda dan Peter van Tuijl, Direktur Nuffic Neso Indonesia secara daring.
“Pelatihan ini bertujuan membangun kapasitas staf CHRM2 agar dapat memberikan dukungan teknis kepada pemerintah daerah dan legislator untuk mengevaluasi, mengkaji, dan mengawasi regulasi daerah dalam rangka pemajuan HAM, khususnya hak disabilitas dan gender,” kata Iwan Taruna.
CHRM2 itu sendiri didirikan pada 2016 sebagai pusat penelitian Universitas Jember di bidang hak asasi manusia (HAM), dengan mengembangkan studi multidisiplin. Salah satu hasil penelitian CHRM2 menunjukkan bahwa legislator berbagai daerah di Indonesia masih mengutamakan pembuatan undang-undang untuk kepentingan masyarakat mayoritas, dan kurang memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak kelompok rentan yang mencakup perempuan, kelompok disabilitas dan anak-anak.
Selama tiga tahun terakhir, CHRM2 berupaya untuk bekerjasama dengan berbagai pihak guna memaksimalkan pemajuan HAM di Indonesia. Salah satunya adalah dengan mengevaluasi efektivitas regulasi di daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Perda tersebut memuat berbagai norma yang mendukung pemenuhan hak disabilitas diantaranya hak untuk bekerja.
Namun faktanya, belum ada satu pun penyandang disabilitas yang bekerja di perusahaan swasta maupun badan usaha milik daerah.
Kegiatan pelatihan diikuti oleh 20 peserta, sebagian besar berasal dari Jember. Mereka terdiri dari para peneliti hak asasi manusia dari Universitas Jember, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, legislator, staf pemerintah daerah, dan kaum difabel.
Koordinator pelatihan CILC, Adeline Tibakweitira mengungkapkan bahwa, pelatihan akan berlangsung dalam dua tahap. Pelatihan pertama secara luring akan dilaksanakan selama seminggu.
“Kemudian, dilanjutkan secara daring di bulan Februari 2023 untuk pembahasan praktek penerapan pelatihan oleh peserta dalam bentuk rencana aksi peningkatan kualitas dan proses penyusunan peraturan daerah yang inklusif,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Peter van Tuijl menyatakan Nuffic Neso mendukung peningkatan kapasitas bidang-bidang yang benar-benar dibutuhkan oleh Indonesia, seperti topik HAM yang saat ini merupakan isu yang mendapat perhatian dari presiden Indonesia.
“Investasi peningkatan kapasitas sama artinya dengan membangun profesionalitas untuk mengatasi masalah,” tutur Peter.(Ati)
Sentimen: positif (100%)