Sentimen
Negatif (98%)
20 Jan 2023 : 05.21
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan, penembakan

Partai Terkait

Mahfud MD Dapat Informasi Ada Gerakan Pesanan Hukuman Ferdy Sambo Diringankan

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

20 Jan 2023 : 05.21
Mahfud MD Dapat Informasi Ada Gerakan Pesanan Hukuman Ferdy Sambo Diringankan

POJOKSATU.id, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendapat informasi bahwa hukuman Ferdy Sambo bisa diringankan.

Namun, Mahfud MD tidak menyebutkan secara detail dari mana informasi itu dia dapatkan.

“Saya dengar selentingan sudah ada gerakan-gerakan pesanan agar hukumannya nanti angka sajalah, bukan huruf,” kata Mahfd dikutip dari Podcast Uya Kuya, Kamis (19/1/2023).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun menjelaskan maksud dari hukuman angka tersebut.


“Kalau angka itu 20 (tahun) ke bawah (vonis yang akan dijatuhi ke Sambo),” ujar dia.

BACA: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Istri Sambo Cuma 8 Tahun, Grace PSI : Bagaimana Logikanya?

Begitu juga sebaliknya, lanjut Mahfud MD, jika yang dimaksud tersebut berupa huruf, maka itu hitungan huruf.

“Kalau huruf itu hukuman mati atau seumur hidup. Itu kan huruf kan? Kalimatnya itu,” terangnya.

Kendati demikian, Mahfud tetap akan menunggu proses hukum yang berjalan seraya berharap vonis yang akan dijatuhi majelis hakim.

Mahfud MD juga berharap informasi yang dia dapatkan terkait hukuman Ferdy Sambo akan diringankan, hanya fitnah belaka.

“Kita lihat. Mudah-mudahan itu (dugaan ada gerakan-gerakan memperingan hukuman Sambo) hanya fitnah. Tapi saya sudah dengar ada gerakan begitu sih,” ucap dia.

BACA: Analisa Reza Indragiri Soal Vonis Hakim Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Jaksa Gagal, Kesenjangannya Cukup Jauh

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf sama-sama dituntut 8 tahun penjara.

Kuat Ma’ruf diyakini JPU terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

Sementara Bharada Eliezer yang jadi ‘pembongkar’ dituntut 12 tahun penjara.

Selain itu, Rizky Rizal juga dituntut 8 tahun penjara atas perannya dalam membantu penembakan terhadap ajudan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo itu.

Bripka Ricky Rizal Wibowo menjadi salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua. (Mufit/Pojoksatu)

Konten menarik lainnya dari PojokSatu.id bisa dibaca di Google News KLIK DI SINI.

Sentimen: negatif (98.1%)