Sentimen
Negatif (96%)
20 Jan 2023 : 04.17
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Ronny Talapessy

Ronny Talapessy

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Newstagar

Newstagar

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Keluarga Brigadir J Berharap JPU Ringankan Tuntutan Bharada E

20 Jan 2023 : 04.17 Views 1

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Keluarga Brigadir J Berharap JPU Ringankan Tuntutan Bharada E


PRFMNEWS - Hari ini terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E akan mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir pada Rabu, 18 Januari 2023.

Pihak keluarga Brigadir J berharap agar tuntutan yang diberikan kepada Bharada E dapat diringankan oleh JPU.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

Baca Juga: Kuasa Hukum dan Ibu Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Hanya Dituntut Penjara Seumur Hidup

"Keluarga minta Bharada E diberikan keringanan hukuman,” ujarnya yang dikutip dari PMJNEWS.

Disisi lain, kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer, Ronny Talapessy berharap kepada JPU untuk bersikap progresif untuk membuat tuntutan terdakwa Richard Eliezer bebas.

“Kalau Jaksa Penuntut Umum berani mengambil sikap yang progresif, Jaksa dapat saja membuat tuntutan bebas ke terdakwa Richard Eliezer,” kata Ronny.

Baca Juga: Ferdy Sambo ‘Kekeuh’ Ingin Tembak Brigadir J Meski Bharada E Tidak Tahu Soal Dugaan Pelecehan Putri Candrawati

Beberapa waktu sebelumnya terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dan Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani persidangan lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J

Persidangan lanjutan tersebut akan diagendakan mendengarkan pembacaan tuntutan yang dibacakan JPU.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Persidangan lanjutan tersebut akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Sidang Rabu, terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi untuk tuntutan,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel.***

Sentimen: negatif (96.8%)