Sentimen
Positif (97%)
20 Jan 2023 : 03.26
Informasi Tambahan

Kasus: stunting

Tokoh Terkait

Pemda Miliki Peran Penting dalam Percepatan Penurunan Stunting

20 Jan 2023 : 03.26 Views 3

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Pemda Miliki Peran Penting dalam Percepatan Penurunan Stunting

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam upaya percepatan penurunan stunting.

"Penangananstuntingdan kemiskinan ekstrem tidak akan terlaksana dengan baik tanpa peranan utama dari pemerintah daerah," katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan pemerintah terus melakukan upaya percepatan penangananstuntingdan kemiskinan ekstrem.

"Pada saat ini fokus intervensi penangananstuntingadalah di daerah-daerah mulai dari tingkat desa dan kelurahan," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, koordinasi penangananstuntingperlu dilakukan secara terpadu dengan berfokus pada wilayah sasaran dengan menggunakan seluruh sumber daya yang ada.

"Karena itu diperlukan peran pemerintah daerah agar upaya penangananstuntingdapat makin optimal mulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten atau kota," katanya.

Menurut Muhadjir, dengan adanya peran aktif dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, akan menentukan pencapaian target nasional percepatan penurunanstunting.

"Seperti diketahui bahwa pada saat ini pemerintah menargetkan angkastuntingturun menjadi 14 persen pada tahun 2024," kata dia.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto menambahkan bahwa pemerintah terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pemenuhan gizi untuk mencegah terjadinyastunting.

Kemenko PMK mendorong penguatan konvergensi kegiatan atau program lintas sektor pada 2023.

"Selain itu, Kemenko PMK juga terus mendorong penguatan peran mitra dan tokoh masyarakat dalam program penurunanstunting," katanya.

Ia juga mengatakan perlunya pelaksanaan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang tepat sasaran.

"Menurut Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan PenurunanStuntingdisebutkan intervensi gizi spesifik adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab langsung terjadinyastunting," demikian Agus Suprapto.

Baca Juga :

Penanganan "Stunting" Masih Terkendala Koordinasi


Redaktur : Marcellus Widiarto

Penulis : Antara

Sentimen: positif (97.7%)