Sentimen
Positif (100%)
20 Jan 2023 : 00.30
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Trisakti

Kab/Kota: Solo

Dukung Presiden Jokowi Hilangkan Hambatan Investasi di Daerah, Pakar Kebijakan Publik Dorong Debirokratisasi

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

20 Jan 2023 : 00.30
Dukung Presiden Jokowi Hilangkan Hambatan Investasi di Daerah, Pakar Kebijakan Publik Dorong Debirokratisasi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas hambatan investasi yang terjadi di daerah.

Trubus menuturkan untuk meminimalisir hambatan terhadap investasi, ia mendorong pemerintah daerah melakukan debirokratisasi dan penegakan regulasi terhadap perizinan tata ruang atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kalau menurut saya kebijakan yang paling bisa ya percepatan debirokratisasi, ini kan masalah birokrasi jadi debirokratisasi itu. Kemudian pemerintah juga membuat penegakan regulasi di daerah karena selama ini regulasi daerah itu tidak jalan. Jadi adanya otonomi daerah itu kan sering kali pusat dan daerah head to head terhadap investasi,” ujar Trubus, Rabu, (18/1/2023).

Trubus menambahkan, untuk mempermudah masuknya investasi masuk ke daerah, dia menyarankan supaya daerah mendapatkan keuntungan yang memadai atau mencukupi agar kepala daerah tergerak mempermudah investasi.

“Menurut saya harus diberikan semacam bagi hasil yang memadai yang mencukupi Jadi kalau daerah-daerah penghasil misalnya ya dia dikasih prosentasinya lebih besar begitu,” ungkapnya.

Lebih Trubus mengatakan ada kalanya perizinan terhambat lantaran proses perizinan menjadi lahan basah kepala daerah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Jadi sering kali itu dijadikan alat politik untuk dalam tanda petik memeras investor itu yang menjadi masalah, yang jelas mereka juga punya kepentingan, ada keuntungan yang didapat untuk kepala daerah. Selain itu kadang investasi itu dianggap kepentingan pemerintah pusat, daerah sendiri tidak dapat apa-apa,” jelasnya.

Lebih lanjut Trubus mengatakan perlu juga dilakukan terobosan dan inovasi yang memaksa pemerintah daerah patuh terhadap aturan.

“Banyak juga kepala daerah ini tidak mau susah dengan ini, maka menurut saya ini harus ada terobosan-terobosan inovasi khususnya dalam hal bagaimana daerah untuk ditarik untuk mematuhi aturan yang ada,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menuturkan di tengah situasi krisis global, investasi menjadi rebutan semua negara, pasalnya investasi menjadi salah satu kunci bagi pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2023.

Namun, Presiden Jokowi menyayangkan di lapangan masih terdapat hambatan dua besar yang di hadapi daerah yaitu mengenai perizinan tata ruang atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

"Pertama mengenai tata ruang jadi problem investasi kita, sekarang namanya KKPR, karena kita sering panjang-panjang kadang saya lupa. KKPR ini problem bagi separuh daerah. Saya minta di sini pemda segera menyelesaikan urusan ini," ucap Jokowi saat memberikan arahan di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia.

Kedua, kata Presiden Jokowi terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini diganti dengan istilah baru yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Yang kedua urusan investasi ini, kalau dulu namanya IMB, sekarang namanya PBG (persetujuan bangunan gedung). Namanya gonta ganti dan ini yang ruwet kita. Nama itu dua kata lah, izin gedung, udah," paparnya.

Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan kepada para kepala daerah se-Indonesia untuk segera menyelesaikan dua masalah tersebut. Apalagi saat ini telah terjadi pemerataan investasi di mana 53 persen investasi pada tahun 2022 berada di luar Pulau Jawa dan investasi tahun 2022 berhasil mencapai Rp1.207 triliun dari target sebesar Rp1.200 triliun.

"Yang paling penting bukan namanya tapi penyelesaiannya yang cepat. Dua hal ini yang jadi problem besar yang harus diselesaikan. Saya minta gubernur bupati wali kota DPRD segera selesaikan yang belum, jangan ditunda-tunda," tegasnya. (zak/fajar)

Sentimen: positif (100%)